Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
BPKP Beri Batas Waktu Hingga Akhir Tahun
Renon
Kamis, 20 Agustus 2009,
20:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan kepada pemerintah daerah di Seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan aset-aset pemerintah yang masih bermasalah. BPKP memberikan batas waktu penyelesaian aset-aset bermasalah hingga akhir tahun ini.
Deputi kepala BPKP Iman Bastary pada keterangannya di Renon, Kamis (20/8) menyatakan banyaknnya aset pemerintah daerah yang masih bermasalah sering menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan audit.
Dimana banyaknnya asset pemerintah daerah yang bermasalah menyebabkan BPK memberikan penilaian disclaimer atau wajar dengan pengecualian terhadap beberapa pemerintah daerah.
“Dari opini wajar dengan pengecualian atau disclaimer itu umumnya karena masalah aset yang Belem tertib. Misalnya asset Dekonsentrasi itu dulu kan banyak, dari pusat memberikan ke daerah, didaerah dipakai tetapi tidak tercatat,†papar Iman Bastary.
Deputi kepala BPKP Iman Bastary menyebutkan dari data BPK menunjukkan bahwa opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemda sejak 2006 hingga semester I 2009 sebagian besar masih bermasalah.
Khusus untuk tahun 2008 hingga semester I 2009 dari 293 lembaga keuangan pemerintah daerah yang di audit, 217 pemda diantaranya memperoleh opini wajar dengan pengecualian, 47 pemda mendapatkan opini disclaimer dan 21 pemda memperoleh opini tidak wajar. (mlt)
Deputi kepala BPKP Iman Bastary pada keterangannya di Renon, Kamis (20/8) menyatakan banyaknnya aset pemerintah daerah yang masih bermasalah sering menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan audit.
Dimana banyaknnya asset pemerintah daerah yang bermasalah menyebabkan BPK memberikan penilaian disclaimer atau wajar dengan pengecualian terhadap beberapa pemerintah daerah.
“Dari opini wajar dengan pengecualian atau disclaimer itu umumnya karena masalah aset yang Belem tertib. Misalnya asset Dekonsentrasi itu dulu kan banyak, dari pusat memberikan ke daerah, didaerah dipakai tetapi tidak tercatat,†papar Iman Bastary.
Deputi kepala BPKP Iman Bastary menyebutkan dari data BPK menunjukkan bahwa opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemda sejak 2006 hingga semester I 2009 sebagian besar masih bermasalah.
Khusus untuk tahun 2008 hingga semester I 2009 dari 293 lembaga keuangan pemerintah daerah yang di audit, 217 pemda diantaranya memperoleh opini wajar dengan pengecualian, 47 pemda mendapatkan opini disclaimer dan 21 pemda memperoleh opini tidak wajar. (mlt)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026