Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polisi Tetapkan Nahkoda Sebagai Tersangka
Beritabali.com, Kreneng
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyelidikan tenggelamnya perahu Putra Romo, yang menewaskan 9 penumpang, sukses menggiring tersangka nakhoda kapal, I Kadek Geria (37) ke penjara. Itu setelah penyidik Dit Pol Air Polda Bali menemukan bukti kuat unsur kelalaian, menyusul insiden tenggelamnya perahu di dekat Pelabuhan Tri Bhuwana Kusamba Klungkung, Rabu (26/8) lalu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, hasil pemeriksaan intensif, pihak kepolisian akhirnya menetapkan nahkoda kapal Layar Motor Putra Romo, I Kadek Geria, sebagai tersangka.
“Untuk sementara baru nahkoda kapal yang jadi tersangka,” tegasnya, Jumat (28/8).
Sebab musabab, tenggelamnya perahu diduga akibat kelalaian nahkoda yang tidak menyediakan perlengkapan pengamanan. Diantaranya tidak ada life jacket (jaket pengaman) serta pelampung. Padahal dalam aturan harus ada alat pengaman hingga satu setengah jumlah penumpang.
Sedangkan Syahbandar di penyeberangan Tri Buana, Kusamba, Klungkung belum dijadikan tersangka. Kenapa?Penetapan tersebut, selain berdasarkan hasil penyelidikan petugas, juga terkait dengan aturan Undang-Undang Pelayaran.
Seyogyanya, dalam kasus kecelakaan laut yang bertanggungjawab pertama adalah nahkoda, kemudian pemilik kapal dan syahbandar, yang notabene memberikan sertifikasi kapal.
“Masih dikembangkan dan jika ditemukan bukti baru, akan mengarah ke tersangka lain. Saat ini penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Polsek Dawan, Klungkung, kini dilimpahkan ke Dit Polair Polda Bali,” ungkapnya.
Selengkapnya, pihak kepolisian bekerja sama dengan syahbandar akan melakukan sejumlah pengawasan.
Yakni, meminta pemilik kapal untuk menyediakan peralatan pengamanan, seperti pelampung serta jaket pengaman.
Dan, mewajibkan penumpang kapal khususnya di pelabuhan rakyat untuk memakai alat pengaman.
Rencananya, juga akan dipasang baliho yang berisi himbauan di sekitar 10 pelabuhan rakyat, yang tersebar di Bali. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya musibah yang tidak diinginkan.
Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap dua orang yang belum ditemukan. Dua orang itu adalah Ketut Satu, 50, dan Made Payur, 47. Lambannya pencaharian ini karena situasi cuaca dan kondisi perairan. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang