Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Desa Pakraman Dapat Hutan

Beritabali.com, Negara

Rabu, 16 September 2009, 07:10 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Guna menekan kasus illegal logging yang masih kerap terjadi, dalam waktu dekat seluruh desa pakraman penyanding hutan akan mendapatkan ijin pengelolaan hutan. Pengelolaan hutan oleh desa pakraman diistilahkan dengan hutan desa.



Hal tersebut diungkapkan Kadis Pertanian Kehutanan dan Kelautan Jembrana, IGN Sandjaja, Rabu (16/9). Menurut Sandjaja dengan kebijakan hutan desa ini diharapkan masyarakat ikut menjaga, memelihara dan memiliki hutan tersebut sehingga gerakan para perambah hutan dan pencari kayu bakar dapat diminimalisir.



“Dengan adanya hutan desa yang dikelola desa pakraman, masyarakat ikut menjaga, memelihara dan merasa memiliki,“ ujar Sandjaja.

Sejatinya, kata Sandjaja, pengelolaan hutan model ini sudah lama diusulkan oleh Jembrana untuk mendukung usulan serupa dari kabupaten Tabanan dan Karangasem.

“Dalam pengelolaan hutan desa itu, hal-hal teknis diatur oleh desa pakraman termasuk menentukan berapa luas lahan untuk perorangnya,” imbuhnya.



Dalam pemanfaatan hutan desa, kata Sandjaja, untuk hutan lindung, kayu hutan tidak boleh ditebang namun hasil ikutannya bisa dimanfaatkan, sedangkan untuk hutan produski selain kayu, hasil ikutannya bisa dimanfaatkan.

“Hasil ikutan itu bisa berupa buah atau lainnya. Pengelola hutan desa wajib mengatur tentang penanaman, pemeliharaan dan memanennya,“ ujarnya.

Sandjaja juga memastikan kebijakan tersebut akan segera dilakukan dengan mengujicobakan di lima desa pakraman di masing-masing kecamatan.



“Kalau sudah siap semua, yah segera kita lakukan setelah Lebaran,” ucapnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami