Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
BNN Perketat Lalu Lintas Perbatasan
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan untuk melakukan upaya peningkatan pengamanan lalu lintas di wilayah perbatasan Indonesia dalam upaya mengantisipasi peningkatan perdagangan narkotika jenis amphetamine Type Stimulants seperti ekstasi ke Indonesia.
Begitu juga upaya razia dan penggeledahan akan lebih rutin dilakukan di bandara dan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.
Kepala pelaksana harian BNN Gories Mere pada keteranganya di Kuta (6/10) mengakui selain memperketat lalu lintas perbatasan pemerintah juga telah menyiapkan aturan hokum terhadap penyimpangan perdagangan narkotika jenis amphetamine di Indonesia. Dimana pelaku perdagangan dan pengedar amphetamine di Indonesia diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sesuai aturan undang-undang narkotika yang baru, para pengedar yang membawa amphetamine masuk ke Indonesia dapat dijatuhi hukuman 20 tahun penjaraujar Gories Mere
Gories Mere menyebutkan peyalahgunaan narkotika jenis amphetamine mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, namun tidak disebutkan besaran rata-rata kenaikan penyimpangan amphetamine di Indonesia.
Sedangkan Wakil Direktur Eksekutif Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan untuk Asia-Pasifik Gary Lewis mengakui canggihnya modus operasi sindikat narkoba internasional menyebabkan sulitnya memberantas perdagangan narkotika jenis amphetamine. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun