Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
BNN Perketat Lalu Lintas Perbatasan
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan untuk melakukan upaya peningkatan pengamanan lalu lintas di wilayah perbatasan Indonesia dalam upaya mengantisipasi peningkatan perdagangan narkotika jenis amphetamine Type Stimulants seperti ekstasi ke Indonesia.
Begitu juga upaya razia dan penggeledahan akan lebih rutin dilakukan di bandara dan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.
Kepala pelaksana harian BNN Gories Mere pada keteranganya di Kuta (6/10) mengakui selain memperketat lalu lintas perbatasan pemerintah juga telah menyiapkan aturan hokum terhadap penyimpangan perdagangan narkotika jenis amphetamine di Indonesia. Dimana pelaku perdagangan dan pengedar amphetamine di Indonesia diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sesuai aturan undang-undang narkotika yang baru, para pengedar yang membawa amphetamine masuk ke Indonesia dapat dijatuhi hukuman 20 tahun penjaraujar Gories Mere
Gories Mere menyebutkan peyalahgunaan narkotika jenis amphetamine mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, namun tidak disebutkan besaran rata-rata kenaikan penyimpangan amphetamine di Indonesia.
Sedangkan Wakil Direktur Eksekutif Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan untuk Asia-Pasifik Gary Lewis mengakui canggihnya modus operasi sindikat narkoba internasional menyebabkan sulitnya memberantas perdagangan narkotika jenis amphetamine. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 201 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 124 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang