Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Nyolong Pasir Laut, Diganjar Rp. 100 Ribu
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Empat orang pencuri pasir laut yang beroperasi di Pantai Yeh Kuning, Pekutatan diganjar hukuman denda Rp. 100 ribu subsider 3 hari kurungan. Keempat orang tesebut telah terbukti melanggar 4 pasal Perda Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C.
Sidang perkara pencurian pasir di laut digelar di PN Negara, Kamis (8/10) dipimpin hakim tunggal H.Eri Justiansyah, SH dengan menyidangkan 4 terdakwa yakni I Ketut Wirya (50), I Nyoman Wirya (50), I Gede Siana (30) serta I Kade Budiasa (32), semuanya warga Dusun Yehkuning, Pekutatan.
Sidang pertama yang mengadili 3 terdakwa, masing-masing I Ketut Wirya, I Nyoman Wirya dan I Gede Siana semua saksi memberikan keterangan yang memberatkan.
Setelah mendengar keterangan saksi dan ketiga terdakwa, Hakim Eri Justiansyah menyatakan ketiga terdakwa terbukti dengan sah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2, 3 , 4 dan 29 Perda Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C.
Meski ancaman keempat pasal itu yakni denda Rp. 5 juta subsider kurungan maksimal 3 bulan namun dengan pertimbangan ketiga terdakwa baru pertama kali melakukan pelanggaran, sopan selama persidangan dan mengakui semua perbuatanya, mereka dijatuh vonis denda masing-masing Rp.100 ribu subsider 3 hari kurungan. Ketiga terdakwa menerima vonis ringan itu.
Sementara, pada sidang kedua dengan terdakwa I Kade Budiasa, hakim juga menjatuhkan vonis yang sama. Budiasa tidak menjawab ketika ditanya terkait perijinan pengambilan pasir di laut.
Budiasapun dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2, 3 , 4 dan 29 Perda Jembrana Nomor 4 Tahun 2003. Setelah divonis saya minta Saudara tidak mengulangi perbuatan yang salah itu lagi, pinta hakim. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2813 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun