Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sering Bolos, Anggota Brimob Dipecat

Senin, 9 November 2009, 18:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satu lagi anggota polisi yang bertugas di Brimob Tohpati Polda Bali, dipecat. Dia adalah Bripda Khoirul Fuad, anggota Kompi 4 Pelopor Sat. Polisi yang satu ini terpaksa dipecat karena tidak pernah masuk kerja alias membolos.


Tindakan tegas pemecatan ini diambil alih Kasat Brimob Polda Bali, AKBP Ramdani Hidayat. Bripda Khoirul dipecat secara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Bripda Khoirul Fuad, anggota Kompi 4 Pelopor Sat. Brimob Polda Bali, terbukti bolos dinas selama hampir 11 bulan sejak 25 Desember 2008 hingga sekarang. Bripda Khoirul tidak masuk dinas tanpa adanya alasan yang pasti.


Ramdani melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan pada upacara pemecatan di lapangan Brimob, Tohpati, Denpasar, Senin (9/11) .



Sayang, dalam upacara itu, Bripda Khoirul tidak hadir. Meski demikian, upacara tetap dilaksanakan.


Menurut AKBP Ramdani, pemecatan adalah sebagai pembelajaran bagi semua anggota Brimob. Sekaligus, mengantisipasi merembetnya kasus desersi terhadap anggota Brimob yang lain.

Jika ada angota demikian (bolos), bersiap diri mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab, animo masyarakat untuk menjadi anggota Polri masih banyak.

" Kepada anggota Bimob lainnya, jangan ditiru, jalankan tugas dengan sebaik baiknya," tegas AKBP Ramdani.


Bripda Khoirul, kelahiran 29 Juli 1980, di - PTDH mulai sejak 30 September 2009. Ia melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a dan huruf b PPRI No. 1 tahun 2003 dan pasal 4 huruf f serta pasal 6 huruf c PPRI No. 2 tahun 2003. Pemecatan ini sesuai skep 282/IX/2009 tertanggal 24 September 2009. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami