Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perampok Spesialis Kamar Kos Ditembak

Minggu, 15 November 2009, 19:17 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang perampok yang sering beraksi di kawasan kamar kos di Jalan Gelogor Carik Denpasar, ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur.

Seorang perampok yang sering beraksi di kawasan kamar kos di Jalan Gelogor Carik Denpasar. Dia adalah Hamdi Alias Komeng (24), yang terpaksa ditembak dibagian kaki karena berusaha kabur.{

bbadscontent}



Tak hanya Komeng, jajaran Dit Reskrim Polda Bali, juga menangkap tersangka lain, yakni Erdian Kadena (19) asal Batu Malang Jatim.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Pol Drs. Taqdir Rahmandiro didampingi Kanit Buser Polda Kompol Cecep Nadi Tri Maryadi, Kedua tersangka diciduk, pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dua tersangka sudah sering beraksi di rumah kos kosan di Jalan Gelogor Carik Denpasar.

Mereka punya peran masing masing. Ardian bertugas mengawasi di luar, sedangkan Komeng bertugas mengeksekusi barang jarahan.

Di aksi pencurian itu, Komeng berhasil membobol tiga rumah sekaligus, padahal ada penghuninya. Barang yang berhasil mereka gondol, yakni 6 unit HP berbagai merk.


Namun, disaat keluar dari kamar kos, tersangka dipergoki seorang anggota TNI yang sedang melintas. Tersangka yang berjualan bakso itu memilih kabur.

Aparat kepolisian Polda Bali yang menerima laporan dari korbannya melacak keberadaan tersangka. Akhirnya dia berhasil ditangkap di seputaran lokasi.



Tapi dia berusaha kabur, saat akan diminta menunjukkan barang bukti BB tersangka kabur.

“Anggota sudah berusaha memberi peringatan dengan tembakan ke udara, tapi tersangka tetap kabur. Terpaksa dilumpuhkan anggota dengan tembakan ke arah kaki,”
tegasnya.

Dari catatan kepolisian, tersangka Komeng adalah residivis kambuhan. Dua kali mendekam di LP Kerobokan. Pertama, tahun 2004 dipenjara selama 3 bulan karena terlibat dalam kasus penganiayan. Kedua, tahun 2007 mendekam selama 6 bulan, dalam kasus pembobolan vila.

Kini untuk ketiga kalinya Komeng bakal menghuni sel tahanan plus merayakan masa-masa pengantian barunya dalam sel.

Selain mengamankan pelaku, petugas buser juga menemukan barang berupa sabuk warna putih yang diyakini pelaku sebagai ajimat tali pocong. Tapi tersangka tidak mengakuinya.

“ Itu punya teman aku, saya gak tahu kalau itu jimat,” ujar tersangka didepan penyidik Dit Reskrim Polda Bali. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami