Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Setubuhi Teman Kencan 2 Kali, Nelayan Dipolisikan

Kamis, 19 November 2009, 20:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Nikmat membawa sengsara. Pepatah itulah yang pas dikenakan terhadap diri Hai (30). Pasalnya, seusai berkencan dengan Kif (27), nelayan warga Cupel, Negara ini dilaporkan ke polisi.


Dari informasi yang dihimpun, Kamis (19/11) kejadian mesum ini berawal dari perkenalan Kif, warga Dusun Munduk Bayur, Tuwed, Melaya dengan Hai melalui saluran telepon.

Gayung bersambut, Rabu (18/11) pagi, keduanya sepakat bertemu untuk pertama kalinya di suatu tempat di bilangan kota Negara. Rupanya pertemuan pertama ini cukup berkesan bagi keduanya sehingga acara copy darat ini dilanjutkan dengan acara jalan-jalan.


Acara jalan-jalan cukup menguras waktu dan tenaga insan berlainan jenis ini sehingga mereka sepakat untuk berisitirahat pada sebuah hotel di bilangan Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.

Sudah bisa ditebak, apa yang dilakukan oleh keduanya. Adegan layak sensor itu mereka lakukan hingga dua kali. Diduga saking nafsunya mereka main kuda lumping, kemaluan Kif lecet dan mengeluarkan darah.



Ketika hari menjelang petang, keduanya memutuskan untuk check out dari hotel untuk menuju Desa Tegal Badeng untuk menginap semalam. Pada Kamis, (19/11), pukul 05.00, Kif diantarkan pulang ke rumahnya.

Sayang, nyali Hai langsung ciut ketika memikirkan akan bertemu keluarga Kif kalau Kif diantar sampai di rumahnya. Hai lalu memilih membuang begitu saja teman kencannya di depan sebuah pesantren di wilayah Munduk Bayur, Tuwed, Melaya setelah puas menikmati kemolekan tubuh Kif.


Hai tidak menyadari kalau kelakukannya yang pengecut itu membuat Kif berang. Kif yang merasa dicampakkan oleh Hai setelah kemolekan tubuhnya dinikmati lalu mengadukan persoalan ini kepada ibu kandungnya.


Dengan diantarkan oleh keluarganya, Kif melaporkan kejadian mesum ini ke Polsek Melaya, Kamis (19/11) dengan dugaan pemerkosaan. Namun oleh aparat di Polsek Melaya, Kif disarankan mengadukannya ke Polres Jembrana karena TKPnya ada wilayah di Negara.

“Memang benar korban melaporkan masalah itu dengan dugaan pemerkosaan. Nanun karena TKPnya ada di wilayah Negara, kami sarankan untuk melaporkannya ke Polres Jembrana,” ujar Kapolsek Melaya AKP Nengah Mandi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Ketut Suparta seijin Kapolres Jembrana, AKBP. R Ahmad Nurwakhid ketika dikonfirmasi Kamis (19/11) membenarkan kalau pihaknya sedang menangani kasus persetubuhan tersebut.

Kami masih mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan korban, tersangka dan saksi-saksi. Korban juga sudah kami visum,” jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami