Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Main Ceki, Tiga Ibu Rumah Tangga Diciduk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tiga ibu rumah tangga dan dua bapak bapak, pada Sabtu (21/11) sore, ditangkap satuan judi susila Poltabes Denpasar. Ke lima tersangka kini meringkuk ditahanan berikut sejumlah barang bukti, judi ceki.
Ke lima tersangka adalah Holif Fatus Nurani (34), beralamat di Jalan Pulau Bangka 1 nomor 2 Denpasar. Ni Made Darmi (54) tinggal di Jalan Imam Bonjol nomor 15 Denpasar. Mira Santi (42) berdomisili di Jalan Gunung Soputan nomor 14X Denpasar. Ketut Sudarta (36) beralamat di Jalan Pulau Spriori nomor 11B Denpasar. Terakhir, I Made Widya (36) tinggal di Jalan Pulau Bangka nomor 8, Denpasar.
Menurut petugas Poltabes Denpasar, ke lima tersangka kedapatan bermain judi ceki, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Dalam pengaduan masyarakat, di rumah tersangka Holif Fatus Nurani, sering dijadikan arena perjudian.
Informasi kemudian disikapi oleh jajaran judi susila Poltabes Denpasar. Penyanggongan dilakukan pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Jalan Pulau Bangka I/2 Pedungan Denpasar.
Polisi dengan mudahnya menggulung kelima tersangka yang tepergok sedang berjudi ceki. Mereka pun tidak bisa mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 buah meja, 1 lembar karpet, 1 set kartu ceki, dan uang Rp 550 ribu.
"Mereka sudah ditangkap dan sudah diperiksa di Poltabes,†ungkap petugas yang enggan disebut namanya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 207 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 133 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang