Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Simpan Ganja, Dua pelukis Dibekuk

Kamis, 3 Desember 2009, 20:36 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua pelukis diringkus polisi karena kedapatan membawa ganja kering. Mereka masing masing Handi Nata alias Keyeng (37) dan Lukman Agus Firmawan (34).

Kedua seniman itu diciduk, di tempat tinggal Lukman Agus Firmawan bilangan Jalan Gunung Salak No. 18 A Padangsambian klod, Denpasar.

Penangkapan ini tak luput dari perhatian masyarakat yang mengadukan bahwa keduanya pemakai ganja kering.


Aparat kepolisian satuan narkoba Poltabes Denpasar mengejar kedua tersangka ke Jalan Gunung Salak Denpasar.

Sumber di Poltabes menerangkan, yang ditangkap lebih dulu adalah tersangka Handi Nata. Pemuda yang tinggal di Jalan Kayu Aya No. 35 A Basangkasa, Seminyak, Kuta, digeledah.

Dari penggeledahan petugas, ditemukan sebungkus plastik kresek putih berisikan daun kering ganja seberat satu gram.

“Tersangka Lukman Agus Firmawan disita uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram,”jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Nyoman Sukasena, Kamis (03/12).

Dikatakannya, kedua tersangka masih bungkam dan enggan menjelaskan siapa pemilik sah ganja kering itu.

“Masih didalami untuk mengejar Bandar narkoba kedua tersangka,” bebernya. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami