Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Simpan Ganja, Dua pelukis Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pelukis diringkus polisi karena kedapatan membawa ganja kering. Mereka masing masing Handi Nata alias Keyeng (37) dan Lukman Agus Firmawan (34).
Kedua seniman itu diciduk, di tempat tinggal Lukman Agus Firmawan bilangan Jalan Gunung Salak No. 18 A Padangsambian klod, Denpasar.
Penangkapan ini tak luput dari perhatian masyarakat yang mengadukan bahwa keduanya pemakai ganja kering.
Aparat kepolisian satuan narkoba Poltabes Denpasar mengejar kedua tersangka ke Jalan Gunung Salak Denpasar.
Sumber di Poltabes menerangkan, yang ditangkap lebih dulu adalah tersangka Handi Nata. Pemuda yang tinggal di Jalan Kayu Aya No. 35 A Basangkasa, Seminyak, Kuta, digeledah.
Dari penggeledahan petugas, ditemukan sebungkus plastik kresek putih berisikan daun kering ganja seberat satu gram.
“Tersangka Lukman Agus Firmawan disita uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram,â€jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Nyoman Sukasena, Kamis (03/12).
Dikatakannya, kedua tersangka masih bungkam dan enggan menjelaskan siapa pemilik sah ganja kering itu.
“Masih didalami untuk mengejar Bandar narkoba kedua tersangka,†bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 895 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 753 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 572 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik