Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 19 Agustus 2026
Simpan Ganja, Dua pelukis Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pelukis diringkus polisi karena kedapatan membawa ganja kering. Mereka masing masing Handi Nata alias Keyeng (37) dan Lukman Agus Firmawan (34).
Kedua seniman itu diciduk, di tempat tinggal Lukman Agus Firmawan bilangan Jalan Gunung Salak No. 18 A Padangsambian klod, Denpasar.
Penangkapan ini tak luput dari perhatian masyarakat yang mengadukan bahwa keduanya pemakai ganja kering.
Aparat kepolisian satuan narkoba Poltabes Denpasar mengejar kedua tersangka ke Jalan Gunung Salak Denpasar.
Sumber di Poltabes menerangkan, yang ditangkap lebih dulu adalah tersangka Handi Nata. Pemuda yang tinggal di Jalan Kayu Aya No. 35 A Basangkasa, Seminyak, Kuta, digeledah.
Dari penggeledahan petugas, ditemukan sebungkus plastik kresek putih berisikan daun kering ganja seberat satu gram.
“Tersangka Lukman Agus Firmawan disita uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram,â€jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Nyoman Sukasena, Kamis (03/12).
Dikatakannya, kedua tersangka masih bungkam dan enggan menjelaskan siapa pemilik sah ganja kering itu.
“Masih didalami untuk mengejar Bandar narkoba kedua tersangka,†bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4573 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2376 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2033 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1077 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun