Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Simpan Ganja, Dua pelukis Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pelukis diringkus polisi karena kedapatan membawa ganja kering. Mereka masing masing Handi Nata alias Keyeng (37) dan Lukman Agus Firmawan (34).
Kedua seniman itu diciduk, di tempat tinggal Lukman Agus Firmawan bilangan Jalan Gunung Salak No. 18 A Padangsambian klod, Denpasar.
Penangkapan ini tak luput dari perhatian masyarakat yang mengadukan bahwa keduanya pemakai ganja kering.
Aparat kepolisian satuan narkoba Poltabes Denpasar mengejar kedua tersangka ke Jalan Gunung Salak Denpasar.
Sumber di Poltabes menerangkan, yang ditangkap lebih dulu adalah tersangka Handi Nata. Pemuda yang tinggal di Jalan Kayu Aya No. 35 A Basangkasa, Seminyak, Kuta, digeledah.
Dari penggeledahan petugas, ditemukan sebungkus plastik kresek putih berisikan daun kering ganja seberat satu gram.
“Tersangka Lukman Agus Firmawan disita uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram,â€jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Nyoman Sukasena, Kamis (03/12).
Dikatakannya, kedua tersangka masih bungkam dan enggan menjelaskan siapa pemilik sah ganja kering itu.
“Masih didalami untuk mengejar Bandar narkoba kedua tersangka,†bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3345 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1103 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 504 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 471 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun