Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kabupaten/Kota Wajib Siapkan Penampungan Sementara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Peternakan provinsi Bali merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk segera menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anjing-anjing liar dalam upaya penanggulangan rabies di Bali.
Penyiapan tempat penampungan sementara ini juga sebagai tindak lanjut dari rencana pemberlakuan peraturan daerah tentang penanggulangan rabies.
Dimana dalam perda rabies yang kini masih dalam pembahasan di legislatif terdapat kewajiban bagi pemerintah untuk menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anjing liar.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit pada keteranganya di Renon (7/8) menyatakan tempat penampungan sementara merupakan langkah awal bagi penanggulangan rabies pada anjing-anjing liar atau diliarkan.
Penampungan ini perlu sebelum dilakukan eleminasi atau adopsi terhadap anjing liar atau diliarkan tersebut.
Ditampung dulu di sana nanti di informasikan, kalau dalam jangka waktu tertentu tidak ada pemiliknya baru dilakukan eleminasi atau diadopsikan pada orang lain, kata Ida Bagus Alit.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit menyebutkan hingga saat ini dari sekitar 400.000 ekor populasi Anjing di Bali yang telah di eleminasi terhadap sekitar 38 ribu ekor anjing. Sedangkan jumlah anjing yang divaksinasi mencapai 136 ribu ekor
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3762 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1699 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang