Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bertambah 105 Butir Kapsul, 2 Pecah di Luar

Jumat, 11 Desember 2009, 17:51 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali terus mengeluarkan kapsul berisi sabu sabu (SS) yang ada di dalam perut 7 tersangka warga Negara Iran.

Hasilnya, dari 371 kapsul yang awalnya dikeluarkan dari perut tersangka, kini bertambah 105 kapsul. Jadi, untuk sementara, total kapsul berisi sabu-sabu yang berhasil disita aparat kepolisian berjumlah 476 kapsul.

Namun itu belum tuntas. Polisi menduga masih ada 6 kapsul yang masih tersimpan di dalam perut 6 tersangka, selain tersangka Daryoush Omid Ali.

Tersangka ini yang paling awal ditangkap oleh Bandara Tuban, Rabu (09/12) malam, dengan barang bukti 100 butir kapsul.

Aparat kepolisian masih berkoordinasi dengan tim medis untuk mengetahui secara rinci, apakah masih ada kapsul yang masih tersimpan di enam tersangka.

Ya, nanti kita koordinasi dengan dokter, apakah masih ada yang tersimpan. Nantinya, perut masing masing tersangka akan di scanning. Dokter yang paling tahu, ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Sutisna, pada pertemuan dengan wartawan, Jumat (11/12).

Kapolda mengatakan, dari pemeriksaan hingga Kamis dan Jumat (10-11/12), di rumah sakit Trijata Polda Bali dan BIMC, jumlah yang dikeluarkan dari masing-masing tersangka jumlahnya berbeda.


Tersangka Alireza Safarkhanloo, keluar 1 butir kapsul. Disusul kemudian tersangka Bahman Mirzaei 28 kapsul, tersangka Masoud Soltaninabizadeh 40 butir kapsul, tersangka Saeid Soltaninabizadeh 15 kapsul dan tersangka Mohsen Muhammadiargasl 23 kapsul.

Sementara, informasi petugas penyidik narkoba Polda Bali, dari ratusan kapsul yang keluar, dua kapsul pecah di luar perut.

 Sebelumnya 371 kapsul. Kemudian setelah dikeluarkan lagi bertambah 105 kapsul dan totalnya mencapai 476 kapsul, ulas Kapolda.

Kapolda meminta penyidik harus betul betul menempatkan ratusan kapsul, di tempat yang aman.

Apakah harus dimasukkan ke kulkas, harus betul betul menempatkannya, urainya.

Kapolda mengatakan setelah diteliti ulang, ratusan kapsul yang disita diperkirakan mencapai berat 2,38 kilogram.

Sejauh ini, kata Kapolda, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kedutaan Iran. Sebab, mereka yang mengetahui persis bahasa para tersangka.

Para tersangka bisa berbahasa Persia dan mereka bisa datangkan penerjemah,terangnya.

Tujuh warga Negara Iran, ditangkap tim gabungan Bea Cukai, Dit Narkoba Polda Bali, pada Rabu (09/12) malam, di Bandara International Ngurah Rai, Tuban dan Hotel Simpan Inn, Legian, Kuta.

Sindikat narkoba International ini kedapatan menelan ratusan kapsul berisi sabu sabu (SS) yang nilainya mencapai Rp 7 milyar.

Para kurir ini datang dari Istanbul Turki. Rencana semula, para tersangka akan menempuh perjalanan Turki-Doha Qatar  Kuala Lumpur Malaysia  Bali Jakarta.

Setibanya di Jakarta, mereka akan dijemput oleh seorang warga Cina, untuk mengambil ratusan butir kapsul yang berisi SS.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami