Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Ijin Tambahan Armada Taxi Dinilai Janggal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil evaluasi DPRD Bali menemukan bahwa pemberian ijin prinsip penambahan armada taxi oleh Pemerintah provinsi Bali kepada operator perusahaan pengelolaan taksi di Bali penuh kejanggalan. Dimana pengeluaran ijin penambahan armada taxi baru sekitar lebih dari 900 armada tersebut tanpa disertai dengan hasil kajian.
Padahal berdasarkan hasil kajian sebelumnya pada 2005 menunjukkan dengan jumlah armada taxi sekitar 2000 armada sudah mencukupi bagi Bali dan tidak lagi diperlukan tambahan armada baru.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya berharap kepada pemerintah daerah Bali untuk menunda sementara pemberian ijin baru sebelum adanya hasil kajian baru.
“Itu dipending sambil menunggu hasil kajian baru, kalau nantinya dikatakan layak ada tambahan maka jangan sampai lagi sopir berteriak menolak, karena sopir pasti minta taksi yang beroperasi sedikit, sedangkan operator minta sebanyak banyaknya,” kata Made Arjaya.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengungkapkan bukan penambahan armada yang terpenting bagi pengembangan taksi di Bali saat ini, tetapi pengembangan kualitas pelayanan.
kedepan Bali perlu memberlakukan standarisasi pelayanan taksi di Bali sebagai suatu kawasan tujuan wisata dunia.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2949 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun