Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pengacara Jerman Ditipu Teman Kencan Gay
beritabali.com, Pecatu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang warga Jerman, Jens Uwe Lindemuth alias Tobi (44) menjadi korban penipuan. Usai ngeseks di kamar Hotel Best Western, New Kuta Condotel Dreamland, Pecatu, Jimbaran, kartu kredit korban senilai Rp 28 juta, ludes dibobol teman kencannya yang seorang gay.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Kuta Selatan. Mereka adalah Novri Evert Mandagi alias Vino (22) asal Desa Talawan Kecamatan Dinembe Minahasa Sulawesi Utara dan Trixzy LG Teteaw (23) mahasiswi, beralamat Tombolu nomor 40 Menado.
“ Pencurian ini diawali ketika tersangka Novri berkenalan dengan korban lewat chating internet,” ulas Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko, Senin (11/01).
Pembobolan kartu kredit milik korban, berawal saat korban chatingan mencari teman kencan dengan pelaku Novri yang tinggal di Cotagge Jaya Pub, Seminyak, Kuta.
Setelah masing-masing menyatakan rasa sayang, singkat cerita, pada 3 Januari lalu, kedua pasangan gay ini janjian bertemu di Hotel, yakni di tempat menginap korban di Best Western New Kuta Condotel Dreamland Pecatu, Jimbaran. Di kamar itu, korban dan tersangka Novri mengumbar syahwat sesama jenis.
Puas melepaskan hasrat seksualnya, korban tertidur pulas di kamar. Kesempatan itu digunakan tersangka untuk mengambil dompet milik korban yang berisi kartukredit.
Paginya (04/01), Pengacara asal Jerman ini kaget setelah tidak melihat tersangka di kamar. Korban curiga dan mengecek dompet di saku celananya.
Ternyata di dalam dompet, kartu kredit korban raib dan kasusnya langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. “Buser langsung bergerak melacak transaksi kartu kredit korban dan kita temukan pelakunya,” kata Kapolsek.
Di pelacakan kartu kredit pada 9 Januari sekitar pukul 03.00 dinihari, tersangka Novri terdeteksi sedang berbelanja bersama tersangka Trixzy, di Jalan Dianapura Seminyak, Kuta.
Mereka sedang berbelanja di dua toko membeli pernak-pernik, sepatu, pakaian dan celana. Langsung saja, kedua tersangka ditangkap buser Polsek Kuta Selatan. Oleh penyidik, tersangka Trxzy dijadikan tersangka karena ikut-serta mencairkan kartu kredit korban.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita 1 master card, 1 tas gendong, 1 ATM Maestro, 2 lembar print out master card, sepatu, 3 buah kemeja dari tersangka. Total kerugian korban mencapai Rp 28 juta.
Kepada penyidik, tersangka Novri mengaku terpaksa mencuri kartu kredit korban dengan alasan cemburu buta terhadap korban. Akan tetapi, alasan itu dianggap penyidik tidak masuk akal, karena keduanya baru saja berkenalan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2936 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun