Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gaji PNS Jembrana Pindah Ke BRI

Beritabali.com, Negara

Rabu, 20 Januari 2010, 13:49 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Mulai awal Pebruari 2010 ini, Kantor Cabang BPD Bali Cabang Jembrana bakal sepi dari antrian PNS. Pasalnya, sejak saat itu seluruh gaji PNS Jembrana akan dibayarkan melalui BRI. 

Informasi yang dihimpun, Rabu (20/1) menyebutkan hengkangnya Jembrana dari bank milik Pemprop Bali dan Kabupaten/Kota se Bali lantaran BPD Bali masih belum memiliki Direktur Utama pasca mundurnya IB Gede dari kursi dirut karena ditolak BI kendatipun IB Gede merupakan calon terpilih dalam RUPS beberapa waktu yang lalu sehingga dipandang sangat riskan jika menyimpan uang di bank yang sedang dilanda kisruh.

Persiapan pemindahan gaji PNS Jembrana ke BRI sudah terlihat sejak awal Januari lalu dengan diisinya formulir pembukaan rekening oleh semua PNS di Jembrana.

Sekkab Jembrana, I Gede Suinaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/1) membenarkan kalau gaji PNS Jembrana akan dipindahkan ke BRI. Kita memang pindah ke BRI agar kinerja Pemkab tidak terganggu, meski pindah sahamnya tetap di BPD, ujarnya.

Selain karena masih adanya kisruh di BPD Bali, kepindahan gaji PNS juga karena BRI dinilai memiliki program yang bagus dan sejalan dengan program Pemkab Jembrana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

BRI juga pemenang tender program kartu pegawai elektronik nasional atau kartu pegawai sekaligus ATM seperti yang sudah kita mulai dengan kartu J-Smart. Tahun 2011 nanti, kartu ini akan diberlakukan secara nasional sehingga semua PNS gajinya dibayar melalui BRI, jelasnya.

Lanjut Suinaya, pilihan Pemkab Jembrana untuk memindahkan gaji PNS ke Jembrana karena unit yang dimiliki BRI cukup banyak dan tersebar hingg ke pelosok-pelosok sehingga pegawai tidak perlu datang jauh-jauh dan antri berlama-lama di kantor cabang.

Begitupula jika pengusaha hotel dan restoran yang ingin menyetor pajak, mereka cukup menyetor di unit saja,imbuhnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami