Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelayanan Puskesmas Ditingkatkan menjadi 12 Jam

Beritabali.com, Denpasar

Sabtu, 30 Januari 2010, 17:59 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Kesehatan Bali memutuskan untuk memperpanjang waktu operasional Puskesmas di seluruh Bali menjadi 12 jam dalam satu hari. Sebelumnya Puskesmas di Bali beroperasi hanya mencapai rata-rata 8 jam. 

Perpanjangan waktu operasional Puskesmas tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang efektif berlaku mulai 1 Januari lalu. Dimana JKBM merupakan program kesehatan gratis bagi masyarakat Bali hingga pelayanan rawat inap dengan standar pelayanan kelas III.

Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Denpasar (30/1) menyatakan perpanjangan waktu operasional Puskesmas terkait peningkatan jumlah masyarakat miskin yang mendatangi puskesmas sejak pemberlakuan JKBM yang meningkat hingga 10 kali lipat.

“yang kunjunganya tinggi kita akan angkat menjadi 12 jam, pagi 6 jam dan sore 6 jam. Beberapa puskesmas yang sudah mempunyai rawat inap sudah 24 jam” kata dr. Nyoman Sutedja.

dr. Nyoman Sutedja mengakui pemerintah daerah Bali juga sedang mempertimbangkan untuk mengalokasikan dana tambahan bagi pelaksanaan JKBM. Pada satu tahun ini pemerintah daerah Bali mengalokasikan dana mencapai Rp. 180 Milyar rupiah bagi pelaksanaan JKBM.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami