Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Putuskan Batasi Pembanguan Villa

Beritabali.com, Ubud

Kamis, 4 Februari 2010, 18:11 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pemerintah Kabupaten Gianyar Bali memutuskan untuk membatasi pembangunan fasilitas pendukung pariwisata seperti villa dan hotel. Terutama di kawasan obyek-obyek wisata, seperti salah satunya di kawasan Ubud.  

Keputusan ini salah satunya untuk mengerem alih fungsi lahan serta menyeimbangkan antara daya dukung dan daya tampung wilayah.

Bupati Gianyar Cok Oka Sukawati usai melakukan peresmian Pos Polisi Catus Pata di Ubud Gianyar (4/2) menyatakan keputusan pembatasan pembangunan fasilitas pariwisata ini dalam upaya melakukan penataan terhadap berbagai bangunan fasilitas pendukung pariwisata, terutama dari segi perijinan. Apalagi berdasarkan pemantauan ternyata sebagian besar villa di Gianyar terutama tidak memiliki ijin

“Bukan mereka tidak mau mengurus ijin, tetapi terbentur masalah prosedur adminitrasi perijinan. Padahal mereka sangat ingin memiliki ijin” ujar Ketua PHRI Bali ini.

Bupati Gianyar Cok Oka Sukawati menyebutkan berdasarkan hasil pendataan di Kabupaten Gianyar terdapat sekitar 200 villa dan hampir 60 persen tidak memiliki ijin.

Sementara jumlah hotel di kawasan Kabupaten Gianyar mencapai 10 hotel berbintang.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami