Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Rencana Divonis 20 Tahun, Istrinya Pingsan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wayan Juliantini, istri terdakwa Nyoman Wiradnyana alias Rencana langsung menangis saat mendengar suaminya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tak hanya menangis, ia juga pingsan di ruang sidang.
Juliantini langsung menangsi setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun terhadap suaminya Nyoman Rencana. Meski sudah ditenangkan anggota keluarga dan pengacara suaminya, ia terus menangis di dalam ruang sidang.
Sambil menangis, ibu dua orang anak ini terus mengajak suaminya pulang ke rumah. Ia tetap tak percaya suaminya terdakwa Nyoman Wiradnyana, ikut melakukan pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa.
Selang beberapa lama, Juliantini pun jatuh pingsan di dalam ruang sidang. Beberapa anggota keluarga kemudian mengangkat dan menidurkannya di kursi pengunjung sidang.
“Kemungkinan dia syok mendengar vonis terhadap suaminya. Selain tidak percaya suaminya ikut membunuh, untuk kebutuhan ekonomi sehari-sehari selama ini ia memang bergantung penuh pada suaminya,” ujar salah seorang anggota keluarganya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli