Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Rencana Divonis 20 Tahun, Istrinya Pingsan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wayan Juliantini, istri terdakwa Nyoman Wiradnyana alias Rencana langsung menangis saat mendengar suaminya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tak hanya menangis, ia juga pingsan di ruang sidang.
Juliantini langsung menangsi setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun terhadap suaminya Nyoman Rencana. Meski sudah ditenangkan anggota keluarga dan pengacara suaminya, ia terus menangis di dalam ruang sidang.
Sambil menangis, ibu dua orang anak ini terus mengajak suaminya pulang ke rumah. Ia tetap tak percaya suaminya terdakwa Nyoman Wiradnyana, ikut melakukan pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa.
Selang beberapa lama, Juliantini pun jatuh pingsan di dalam ruang sidang. Beberapa anggota keluarga kemudian mengangkat dan menidurkannya di kursi pengunjung sidang.
“Kemungkinan dia syok mendengar vonis terhadap suaminya. Selain tidak percaya suaminya ikut membunuh, untuk kebutuhan ekonomi sehari-sehari selama ini ia memang bergantung penuh pada suaminya,” ujar salah seorang anggota keluarganya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2942 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2015 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun