Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rencana Divonis 20 Tahun, Istrinya Pingsan

Beritabali.com, Denpasar

Selasa, 16 Februari 2010, 20:23 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wayan Juliantini, istri terdakwa Nyoman Wiradnyana alias Rencana langsung menangis saat mendengar suaminya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tak hanya menangis, ia juga pingsan di ruang sidang. 

Juliantini langsung menangsi setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun terhadap suaminya Nyoman Rencana. Meski sudah ditenangkan anggota keluarga dan pengacara suaminya, ia terus menangis di dalam ruang sidang.

Sambil menangis, ibu dua orang anak ini terus mengajak suaminya pulang ke rumah. Ia tetap tak percaya suaminya terdakwa Nyoman Wiradnyana, ikut melakukan pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa.

Selang beberapa lama, Juliantini pun jatuh pingsan di dalam ruang sidang. Beberapa anggota keluarga kemudian mengangkat dan menidurkannya di kursi pengunjung sidang.

“Kemungkinan dia syok mendengar vonis terhadap suaminya. Selain tidak percaya suaminya ikut membunuh, untuk kebutuhan ekonomi sehari-sehari selama ini ia memang bergantung penuh pada suaminya,” ujar salah seorang anggota keluarganya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami