Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Loper Koran Simpan Sabu di Bungkus Mie Instant

Beritabali.com, Denpasar

Kamis, 20 Mei 2010, 22:23 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan narkoba Poltabes Denpasar menangkap tersangka Rudi Umbusiwa (24), pada Rabu (19/05). 

Loper koran asal Sumba tinggal di Jalan Pulau Serangan, Gg Somia No. 17, Denpasar, ditangkap karena membawa 14,82 gram sabu sabu yang disimpan dibungkusan mie instant.

Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH, tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 Wita di parkiran Mentari Transportation Jalan Pulau Kawe No. 61 Denpasar.

Dia ditangkap setelah dipancing bertransaksi, kata Sukawiyasa, Kamis (20/05) kepada beritabali.com. Dari jumlah barang bukti yang disita, beberapa diantaranya ada yang ditemukan dalam bungkus mie dan disembunyikan di bawah jok sepeda motor.

Dari delapan bungkus mie, hanya satu yang berisi sabu-sabu, ujarnya. Kompol Sukawiyasa mengatakan di paket tersebut terdapat nama data pengirim yakni Ibu Janah beralamat di Jalan Kerek Sari 06 Sidoarjo. Namun setelah diselidiki ternyata fiktif. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami