Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Loper Koran Simpan Sabu di Bungkus Mie Instant
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan narkoba Poltabes Denpasar menangkap tersangka Rudi Umbusiwa (24), pada Rabu (19/05).
Loper koran asal Sumba tinggal di Jalan Pulau Serangan, Gg Somia No. 17, Denpasar, ditangkap karena membawa 14,82 gram sabu sabu yang disimpan dibungkusan mie instant.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH, tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 Wita di parkiran Mentari Transportation Jalan Pulau Kawe No. 61 Denpasar.
Dia ditangkap setelah dipancing bertransaksi, kata Sukawiyasa, Kamis (20/05) kepada beritabali.com. Dari jumlah barang bukti yang disita, beberapa diantaranya ada yang ditemukan dalam bungkus mie dan disembunyikan di bawah jok sepeda motor.
Dari delapan bungkus mie, hanya satu yang berisi sabu-sabu, ujarnya. Kompol Sukawiyasa mengatakan di paket tersebut terdapat nama data pengirim yakni Ibu Janah beralamat di Jalan Kerek Sari 06 Sidoarjo. Namun setelah diselidiki ternyata fiktif.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2024 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun