Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Loper Koran Simpan Sabu di Bungkus Mie Instant
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan narkoba Poltabes Denpasar menangkap tersangka Rudi Umbusiwa (24), pada Rabu (19/05).
Loper koran asal Sumba tinggal di Jalan Pulau Serangan, Gg Somia No. 17, Denpasar, ditangkap karena membawa 14,82 gram sabu sabu yang disimpan dibungkusan mie instant.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH, tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 Wita di parkiran Mentari Transportation Jalan Pulau Kawe No. 61 Denpasar.
Dia ditangkap setelah dipancing bertransaksi, kata Sukawiyasa, Kamis (20/05) kepada beritabali.com. Dari jumlah barang bukti yang disita, beberapa diantaranya ada yang ditemukan dalam bungkus mie dan disembunyikan di bawah jok sepeda motor.
Dari delapan bungkus mie, hanya satu yang berisi sabu-sabu, ujarnya. Kompol Sukawiyasa mengatakan di paket tersebut terdapat nama data pengirim yakni Ibu Janah beralamat di Jalan Kerek Sari 06 Sidoarjo. Namun setelah diselidiki ternyata fiktif.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan