Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




SP Par Usulkan Upah Minimum Sektor Pariwisata

Beritabali.com, Denpasar

Senin, 31 Mei 2010, 17:02 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par ) Bali mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk menetapkan standar upah minimum sektor pariwisata di Bali. Mengingat selama ini pemberian upah minimum oleh pelaku pariwisata di Bali didasarkan pada upah minimum kabupaten yang nilainya jauh dari standar kesejahteraan pekerja pariwisata. 

Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan bedasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak, maka standar upah minimum untuk pekerja pariwisata minimal sebesar 1,3 juta. Namun pada saat ini upah minimum pekerja pariwisata sekitar 800 hingga 1 juta rupiah.

Menurut Putu Satyawira kondisi yang lebih mengecewakan sering para pengusaha pariwisata memasukkan insentif wisatawan kepada pekerja sebagai bagian dari upah karyawan.

Uang service itu tidak dari perusahaan, itu daritamu yang dititip ke perusahaan untuk diberikan kepada kita, tegas Putu Satyawira.

Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan sudah saatnya pekerja pariwisata saat ini mendapatkan upah yang layak dengan penetapan upah minimum sektor pariwisata. Apalagi sektor pariwisata di Bali telah terkenal hingga mancanegara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami