Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
SP Par Usulkan Upah Minimum Sektor Pariwisata
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par ) Bali mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk menetapkan standar upah minimum sektor pariwisata di Bali. Mengingat selama ini pemberian upah minimum oleh pelaku pariwisata di Bali didasarkan pada upah minimum kabupaten yang nilainya jauh dari standar kesejahteraan pekerja pariwisata.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan bedasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak, maka standar upah minimum untuk pekerja pariwisata minimal sebesar 1,3 juta. Namun pada saat ini upah minimum pekerja pariwisata sekitar 800 hingga 1 juta rupiah.
Menurut Putu Satyawira kondisi yang lebih mengecewakan sering para pengusaha pariwisata memasukkan insentif wisatawan kepada pekerja sebagai bagian dari upah karyawan.
Uang service itu tidak dari perusahaan, itu daritamu yang dititip ke perusahaan untuk diberikan kepada kita, tegas Putu Satyawira.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan sudah saatnya pekerja pariwisata saat ini mendapatkan upah yang layak dengan penetapan upah minimum sektor pariwisata. Apalagi sektor pariwisata di Bali telah terkenal hingga mancanegara.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli