Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
SP Par Usulkan Upah Minimum Sektor Pariwisata
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par ) Bali mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk menetapkan standar upah minimum sektor pariwisata di Bali. Mengingat selama ini pemberian upah minimum oleh pelaku pariwisata di Bali didasarkan pada upah minimum kabupaten yang nilainya jauh dari standar kesejahteraan pekerja pariwisata.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan bedasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak, maka standar upah minimum untuk pekerja pariwisata minimal sebesar 1,3 juta. Namun pada saat ini upah minimum pekerja pariwisata sekitar 800 hingga 1 juta rupiah.
Menurut Putu Satyawira kondisi yang lebih mengecewakan sering para pengusaha pariwisata memasukkan insentif wisatawan kepada pekerja sebagai bagian dari upah karyawan.
Uang service itu tidak dari perusahaan, itu daritamu yang dititip ke perusahaan untuk diberikan kepada kita, tegas Putu Satyawira.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan sudah saatnya pekerja pariwisata saat ini mendapatkan upah yang layak dengan penetapan upah minimum sektor pariwisata. Apalagi sektor pariwisata di Bali telah terkenal hingga mancanegara.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan