Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
SP Par Usulkan Upah Minimum Sektor Pariwisata
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par ) Bali mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk menetapkan standar upah minimum sektor pariwisata di Bali. Mengingat selama ini pemberian upah minimum oleh pelaku pariwisata di Bali didasarkan pada upah minimum kabupaten yang nilainya jauh dari standar kesejahteraan pekerja pariwisata.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan bedasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak, maka standar upah minimum untuk pekerja pariwisata minimal sebesar 1,3 juta. Namun pada saat ini upah minimum pekerja pariwisata sekitar 800 hingga 1 juta rupiah.
Menurut Putu Satyawira kondisi yang lebih mengecewakan sering para pengusaha pariwisata memasukkan insentif wisatawan kepada pekerja sebagai bagian dari upah karyawan.
Uang service itu tidak dari perusahaan, itu daritamu yang dititip ke perusahaan untuk diberikan kepada kita, tegas Putu Satyawira.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan sudah saatnya pekerja pariwisata saat ini mendapatkan upah yang layak dengan penetapan upah minimum sektor pariwisata. Apalagi sektor pariwisata di Bali telah terkenal hingga mancanegara.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3851 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang