Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
SP Par Usulkan Upah Minimum Sektor Pariwisata
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par ) Bali mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk menetapkan standar upah minimum sektor pariwisata di Bali. Mengingat selama ini pemberian upah minimum oleh pelaku pariwisata di Bali didasarkan pada upah minimum kabupaten yang nilainya jauh dari standar kesejahteraan pekerja pariwisata.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan bedasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak, maka standar upah minimum untuk pekerja pariwisata minimal sebesar 1,3 juta. Namun pada saat ini upah minimum pekerja pariwisata sekitar 800 hingga 1 juta rupiah.
Menurut Putu Satyawira kondisi yang lebih mengecewakan sering para pengusaha pariwisata memasukkan insentif wisatawan kepada pekerja sebagai bagian dari upah karyawan.
Uang service itu tidak dari perusahaan, itu daritamu yang dititip ke perusahaan untuk diberikan kepada kita, tegas Putu Satyawira.
Ketua Harian Serikat Pekerja Pariwisata Bali Putu Satyawira menyampaikan sudah saatnya pekerja pariwisata saat ini mendapatkan upah yang layak dengan penetapan upah minimum sektor pariwisata. Apalagi sektor pariwisata di Bali telah terkenal hingga mancanegara.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2942 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2015 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun