Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
75 % Putusan Hakim Abaikan HAM
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil analisis dari Komisi Yudisial menunjukkan hampir 75 persen putusan hakim dalam proses peradilan mengabaikan dimensi dari nilai-nilai hak azasi manusia.
Dimana cukup banyak putusan hakim yang tidak memperhatikan nilai-nilai transparansi proses peradilan, hingga mengabaikan doktrin hukum yang responsif.Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas pada keteranganya pada pelatihan Hak Azasi Manusia untuk jejarinng komisi Yudisial di Denpasar, Rabu (23/6) mengatakan kondisi ini dapat mengancam kebijakan penegakan hukum di Indonesia.
Apalagi dari beberapa penelitian komisi yudisial terhadap putusan hakim juga menemukan adanya manipulasi fakta yang merugikan masyarakat.
Kalau manipulasi fakta dan fakta itu menyangkut kekayaan rakyat yang besar dan akibat manipulasi fakta rakyat yang lemah di kalahkan maka efeknya pada social ekonomi, ini memang terjadi, tegas M Busyro MuqoddasKetua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas menyampaikan meyadari peran hakim dan peradilan kedepan maka perlu untuk melakukan pemetaan putusan hakim, guna mengidentifikasi apakah putusan tersebut memperhatikan kaidah, nilai dan teori hak azasi manusia.
Mengingat hakikat hukum menyatu dengan kemanusiaan karena hukum dibangun dan dibentuk untuk melindungi martabat manusia. (mlt)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan