Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
DPRD Bali Alokasikan Dana Tambahan VAR
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali memastikan akan mengalokasikan dana tambahan bagi penyediaan vaksin anti rabies (VAR) dalam APBD perubahan. Namun besarnya dana alokasi tambahan tersebut belum ditentukan.
Pengalokasian dana tambahan bagi penyediaan vaksin anti rabies (VAR) ini terkait kekurangan VAR yang terjadi di Bali hingga menyebabkan 6 kabupaten/kota di Bali kehabisan stok VAR.Kabupaten tersebut diantaranya Denpasar, Badung, Tabanan, Klungkung, Bangli dan Buleleng.
Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suandi pada keteranganya di Renon (9/8) menyatakan DPRD Bali akan mencoba mengalokasikan dana tambahan yang besarnya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.Kita akan siapkan sesuai kebutuhan, nanti kita lihat dulu di anggaran perubahan, ucap Ketut Suandi.Suandi menyebutkan pengalokasian dana tambahan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Bali dalam menanggulangi penularan rabies yang lebih luas.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja mengakui Bali membutuhkan dana mencapai Rp. 2,7 Milyar pebulan untuk dana penyediaan VAR.Kondisi ini terjadi karena meningkatnya kasus gigitan anjing di Bali yang mengalami peningkatan cukup pesat. Dimana rata-rata kasus gigitan anjing di Bali per hari mencapai 165 gigitan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan