Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Dewan : Kaji Ranperda Pajak ABT 1000 Persen
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua Badan Legislasi DPRD Propinsi Bali I Made Sudana menandaskan kenailan pajak air bawah tanah (ABT) yang dirancang pemprov Bali naik 1000 persen, perlu dikaji lebih dalam lagi.Hal itu diungkapkan politisi senior PDIP Tabanan menanggapi rencana kenaikan ABT hingga 1000 persen.
Saya selaku ketua Baleg DPRD Propinsi Bali, selain mengkaji perda-perda lainya juga akan mengkaji ranperda ABT, jelas Sudana yang ditemui di Desa Lalanglingah, Kecamatan Selemadeg Barat Ditandaskannya, sebuah kebijakan harus memikirkan faktor
win-win solution.
Khusus untuk pajak ABT, dalam perjalanannya ke depan agar tidak meberatkan dunia pariwisata, juga dapat dikontrol oleh pemerintah, sehingga keduanya mampu didudukan dalam porsinya yang sama,jelas mantan Ketua Fraksi PDIP Tabanan ini.M
enurutnya, naiknya pajak ABT yang dirancang sebesar 1000 persen sangatlah perlu dikaji kembali.Saya berpendapat kenaikan itu harus bertahap, sehingga imbasnya tidak begitu dirasakan dunia usaha, jelasnya.Menurut mantan ketua DPC PDIP Tabanan ini, besaraan kenaikan pajak ABT untuk sekarang idealnya naik sekitar 500 hingga 700 persen.
Saya kira kisaran angka itu masih dapat diterima, pungkasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2802 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun