Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
TKI Dilarang ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mendapat perhatian serius pemerintah. Pemerintah Indonesia meminta seluruh calon TKI yang hendak bekerja di Malaysia, Kuwait, dan Yordania, agar menunda keberangkatan mereka. Larangan ini berlaku hingga ada kejelasan soal perlindungan TKI di ketiga negara tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Muhaimin Iskandar, usai menghadiri pertemuan soal ketenagakerjaan di Sanur Bali (21/9). Larangan ini merupakan bentuk respon pemerintah terkait kasus penganiayaan TKI bernama Winfaedah, di Malaysia 13 September lalu.
Hingga kini masih belum ada kejelasan soal perlindungan terhadap para TKI yang bekerja di sana. Larangan ini akan dicabut jika perusahaan penggerak jasa tenaga kerja Indonesia atau PJTKI dan pemerintah di tiga negara tersebut mau menjamin perlindungan terhadap para TKI, kata Muhaimin.Muhaimin menambahkan, kasus terbaru yang dialami TKI di Malaysia menjadi bukti bahwa para TKI yang berangkat tanpa dokumen resmi rentan terhadap kasus kekerasan oleh majikan.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada para calon TKI dan PJTKI agar mengikuti semua prosedur yang berlaku dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan