Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Segera Dikirim ke MA, Berkas PK Scott Rampung
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Majelis Hakim Putu Suwika merampungkan pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati Bali Nine, Scott Anthony Rush. Berkas tersebut sedianya akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin (4/10), berlangsung hanya 20 menit dan hanya beragenda penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).
Usai penandatanganan, Ketua Majelis Hakim Putu Suwika menyatakan, selesainya penandatanganan BAP, maka sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali akhirnya tuntas.
PK Scott sudah tuntas dan berkasnya segera dikirim ke MA, bebernya, pada Senin (4/10).
Dalam persidangan itu, tim Kuasa Hukum Scott sempat melampirkan sebuah surat formal untuk ikut dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Belakangan, surat tersebut berisikan testimoni para terpidana dan para ahli yang telah dihadirkan selama sidang pemeriksaan berkas PK.
Robert Khuana SH mengatakan, pihaknya berharap surat testimony tersebut menjadi bahan pertimbangan MA.
Diterima atau ditolaknya permohonan PK ini, kami serahkan kembali kepada Hakim Agung, tegas Robert. (Spy)
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2442 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1935 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun