Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Bunuh Atlet Silat, Bapak dan Anak Dipenjara 8 Tahun
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa I Wayan Darta alis Lengkong (40) dan I Made Swastika (21), anak dan bapak pembunuh atlet silat I Gede Arya Heru Wibawa, akhirnya divonis selama 8 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketua Amzer Simanjuntak, dalam sidang yang di gelar di PN Denpasar, Kamis (4/11).
Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Karena terbukti bersalah, terdakwa harus mempertanggung-jawabkan perbuatanya selama 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan,ujar Amzer Simanjuntak.
Meski majelis hakim dalam putusan yang dibacakan secara bergiliran itu menyatakan sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya, SH mengenai kesalahan terdakwa namun vonis yang diterima terdakwa lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan majelis hakim berkeyakinan jika para terdakwa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain yakni atas nama Gede Arya Heru Wibawa.
Perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara menebas tubuh korban sehingga korban dinyatakan meninggal karena kehabisan darah. Kejadian itu terjadi pada tanggal 3 Januari lalu sekitar pukul 23.00 di Kafe Mirama di Jalan Raya sesetan
No 560 Denpasar Selatan, Denpasar.
Mendengar putusan tersebut terdakwa maupun jaksa menyatakan pikir pikir. (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 465 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 367 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 310 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun