Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
90 Napi Kerobokan Dapat Remisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bertepatan dengan perayaan Nyepi lalu, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Siswanto menyatakan, sesuai pengusulan remisi ada sekitar 261 napi yang mendapat remisi nyepi.
[pilihan-redaksi]
Dalam rincian yang dibacakan, sebanyak 256 napi mendapat remisi khusus I dan 15 sisanya mendapat remisi khusus II alias langsung bebas.
"Jumlah yang kami rilis ini untuk sembilan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Bali," kata Siswanto, pada Kamis (10/3).
Lanjut dia, dari total 256 napi, khusus Lapas Kelas IIA Kerobokan tercatat ada 90 napi yang mendapat remisi. Yakni 87 napi mendapat remisi khusus I dan sisanya lagi tiga napi dinyatakan langsung bebas.
Sedangkan sisanya lagi tersebar di daerah, yakni Lapas Singaraja sebanyak 23 orang, Karangasem sebanyak 50 orang, Lapas Anak Gianyar sebanyak 8 orang, Lapas Tabanan sebanyak 24 orang, Negara sebanyak 31 orang, rutan Gianyar sebanyak 5 orang, rutan Bangli sebanyak 27 orang, dan rutan Klungkung sebanyak 3 orang.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli