Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




90 Napi Kerobokan Dapat Remisi

Kamis, 10 Maret 2011, 17:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bertepatan dengan perayaan Nyepi lalu, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Siswanto menyatakan, sesuai pengusulan remisi ada sekitar 261 napi yang mendapat remisi nyepi.

[pilihan-redaksi]

Dalam rincian yang dibacakan, sebanyak 256 napi mendapat remisi khusus I dan 15 sisanya mendapat remisi khusus II alias langsung bebas.

"Jumlah yang kami rilis ini untuk sembilan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Bali," kata Siswanto, pada Kamis (10/3).

Lanjut dia, dari total 256 napi, khusus Lapas Kelas IIA Kerobokan tercatat ada 90 napi yang mendapat remisi. Yakni 87 napi mendapat remisi khusus I dan sisanya lagi tiga napi dinyatakan langsung bebas.

Sedangkan sisanya lagi tersebar di daerah, yakni Lapas Singaraja sebanyak 23 orang, Karangasem sebanyak 50 orang, Lapas Anak Gianyar sebanyak 8 orang, Lapas Tabanan sebanyak 24 orang, Negara sebanyak 31 orang, rutan Gianyar sebanyak 5 orang, rutan Bangli sebanyak 27 orang, dan rutan Klungkung sebanyak 3 orang.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami