Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
BVA : Terdapat 386 Vila Bodong di Bali
Beritabali.com, Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dari 811 vila yang ada di Bali saat ini, hanya 425 vila yang mempunyai ijin resmi. Sisanya sebanyak 386 masuk dalam kategori bodong alias illegal.
Hal ini disampikan Ketua Bali Villa Association (BVA), Ismoyo S Soemarlan, di Kantor Bupati Badung, Rabu malam (25/5/2011).
Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah vila di Bali saat ini mencapai 811 vila. Dari jumlah itu, yang ada ijinnya sebanyak 425 vila. Jadi sisanya masih bodong, ujarnya.
Ismoyo mengakui upaya penertiban vila yang dilakukan pihaknya belum maksimal. Oleh karena itu BVA akan terus melakukan upaya sosialisasi untuk meminimalkan jumlah vila bodong di Bali.
Ada 4 hal yang membuat kita tidak simpati pada vila bodong. Yang pertama, vila bodong tidak memberi kontribusi pada pemda dalam hal PAD (pendapatan asli daerah), yang kedua, mereka tidak membuat persaingan yang sehat, memperlakukan SDMnya dengan seenaknya, serta menjaga lingkungan juga sangat tidak baik. Aksi kriminal kebanyak terjadi di vila bodong karena security yang tidak baik, papar Ismoyo.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2079 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2007 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1919 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun