Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Bandar Ribuan Ekstasi Sindikat Jatim-Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Kadek Juiawati (28), adalah salah satu tersangka narkoba yang terjaring dalam operasi simpatik agung 2011. Polisi menduga tersangka adalah sindikat besar narkoba untuk wilayah Jawa Timur (Jatim)� Bali.
Tersangka Kadek Juiawati ditangkap setelah mengambil paket narkoba yang dikirim dari Jatim, pada Selasa (24/05) sekitar pukul 15.15 Wita, di perusahaan ekspedisi pengiriman barang, PT Elthena Indonesia, di Denpasar. Tiba di Jalan Letda Reta Utara, Denpasar, polisi kemudian membekuknya. Dalam paketan kardus tersebut, polisi menemukan bungkusan plastik besar berisi 1.771 butir ekstasi dan 194,65 gram sabu-sabu.
"Tersangka KJ adalah sindikat narkoba Jatim-Bali, dia sudah 2 bulan diintai,� jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi Wijaya, pada Selasa (31/05).
Dijelaskannya, dari bukti yang ada, pihaknya berhasil mendeteksi adanya 3 kali pengiriman paketan dari Jawa Timur ke Bali. Bahkan, dari buku tabungan yang disita dari tersangka, tercatat adanya pengiriman bekisar Rp 600 - 700 juta, yang ditransfer langsung oleh tersangka kepada Bandar narkoba di Jatim. Pengiriman paket tiap bulan dari Jatim ke Bali. Ini kiriman paketan yang keempat, berhasil kita gagalkan,� bebernya. Hanya saja, kata mantan Kapolsek Denpasar timur ini, tersangka Kadek Juiawati enggan membeberkan siapa saja rekannya yang mengedarkan ribuan ekstasi tersebut.
Dari pengakuannya sendiri dijual kepada rekan rekannya yang dikenal saja, tapi dia bungkam menyebut siapa saja rekannya itu, masih kita kembangkan terus, terangnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli