Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pengembalian Aset Kasus Timtim Sulit Dilakukan
Beritabali.com, Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Program pengembalian asset warga Indonesia yang ditinggal di Timor Leste saat kerusuhan 1999 terganjal pada ketersediaan bukti. Akibat keterbatasan bukti-bukti berupa sertifikat dan surat-surat pendukung lainnya menyebabkan proses pengembalian asset tidak dapat dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Esthon L Foenay di sela-sela Forum Koordinasi dan Konsultasi Rencana Aksi Implementasi KKP RI-Timor Leste di Sanur, Kamis (16/6).
Menurut Esthon L Foenay, akan sangat sulit untuk meminta pengembalian asset, khususnya asset-aset pribadi. Apalagi selama ini cukup banyak asset pribadi yang tidak didukung dengan bukti-bukti kepemilikan.
Tapi ini, asset pribadi, karena kalau ini tidak ditangani secara serius dengan pembuktian data otentik, kalau ada tuntutan dari warga lain, ini akan panjang urusan. Kalau misalnya asset rumah, ada sertifikat, lokasinya dimana?, ujar Esthon L Foenay.
Esthon L Foenay menyebutkan untuk program pengembalian asset hingga saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Mengingat urusan asset menjadi urusan antar negara, walaupun untuk pengembalian asset milik pemerintah akan lebih mudah dalam pengurusannya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2317 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1930 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1789 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun