Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Maling
BERITABALI.COM, BULELENG.
Melihat kesempatan untuk menggasak sebuah rumah kosong tak berpenghuni di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Saheri alias Eksan (23), warga Dusun Sakeling, desa setempat nekat melakukan aksi pencurian. Apes, aksi nekatnya kepergok warga sehingga berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi warga setempat.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa mengungkapkan, pengejaran terhadap pelaku pencurian oleh warga diketahui polisi, sehingga pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsektif Gerokgak.
“Kita amankan setelah ditangkap warga bersama barang bukti, untungnya saat itu ada Buser (aparat polisi, red) di lokasi bersama Babin, sehingga pelaku langsung kita gelandang untuk menghindari warga yang ingin main hakim sendiri,” ungkap Ngurah Purnawa.
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, pelaku Saheri alias Eksan mengakui melakukan aksi pencurian dengan menyasar barang-barang berharga, hanya saja terlanjur kepergok warga hingga pelaku nekat kabur.
“Maunya saya mencari barang-barang berharga tapi keburu kepergok warga. Karena takut, saya langsung kabur tapi akhirnya tertangkap. Hasil yang saya dapat hanya uang lima ribu rupiah saja,” ujar saheri dihadapan penyidik.
Dari pengakuan pelaku Saheri juga terungkap, awalnya saat melintas di pemukiman warga di Desa Penyabangan, pelaku melihat sebuah rumah dalam keadaan kosong dan pintunya tidak terkunci. Niat jahat pelaku timbul, namun sebelum beraksi terlanjur kepergok warga sehingga kabur dan akhirnya tertangkap.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3844 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1790 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang