Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dukung Program
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemilik jaringan outlet Pusat Oleh-Oleh Khas Bali 'Krisna', I Gusti Ngurah Anom, menyatakan mendukung program 'Bali Clean and Green' yang dicanangkan Pemerintah Propinsi Bali.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program 'Bali Clean and Green' ini, Secara rutin Anom mengerahkan para karyawannya untuk melakukan aksi bersih-bersih serta penghijauan di beberapa lokasi di Bali.
Lokasi yang menjadi sasaran bersih-bersih dan penghijauan antara lain obyek wisata Pura Ulundanu Beratan di kawasan Bedugul.
Di obyek wisata ini Anom mengerahkan ratusan orang karyawannya untuk membersihkan areal Pura Ulundanu Beratan. Selain melakukan aksi bersih-bersih di areal pura, juga diserahkan bantuan sejumlah tong sampah yang nantinya diletakkan tersebar di beberapa titik.
Puluhan tanaman penghijauan juga ditanam di dalam areal obyek wisata terutama di pinggiran Danau Beratan.
"Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan "Bali Clean and Green" terutama dalam menanggulangi masalah sampah. Semoga ini juga bisa dilakukan oleh komponen masyarakat Bali lainnya. Jika Bali tetap bersih dan hijau, wisatawan akan tetap datang ke Bali," ujar pria yang akrab dipanggil Ajik ini.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan