Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Bawa Sabu, Mahasiswi Fakultas Hukum Unud Ditangkap
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Membawa narkotika jenis sabu-sabu, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Made Ayu Ranindya alias Noni (21) ditangkap jajaran buser Narkoba Polresta Denpasar.
Mahasiswi fakultas hukum ini tak berkutik saat polisi menangkapnya di Jalan Merdeka Denpasar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sabu sabu seberat 0,2 gram di saku tersangka. Setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu sabu tersebut miliknya.
"Dia mengaku itu miliknya, dia mahasiswi Unud Fakultas Hukum,” bisik sumber polisi yang enggan disebut namanya.
Sementara sumber petugas kepolisian di lapangan menyebutkan, tersangka diduga pemakai narkoba kelas berat. Dia diduga sering memakai narkoba bersama teman temannya yang kini masih diselidiki.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan mahasiswi Unud tersebut. Saat dihubungi melalui telpon genggamnya, pada Kamis (08/09), bernada mailbox.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan