Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bawa Sabu, Mahasiswi Fakultas Hukum Unud Ditangkap
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Membawa narkotika jenis sabu-sabu, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Made Ayu Ranindya alias Noni (21) ditangkap jajaran buser Narkoba Polresta Denpasar.
Mahasiswi fakultas hukum ini tak berkutik saat polisi menangkapnya di Jalan Merdeka Denpasar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sabu sabu seberat 0,2 gram di saku tersangka. Setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu sabu tersebut miliknya.
"Dia mengaku itu miliknya, dia mahasiswi Unud Fakultas Hukum,” bisik sumber polisi yang enggan disebut namanya.
Sementara sumber petugas kepolisian di lapangan menyebutkan, tersangka diduga pemakai narkoba kelas berat. Dia diduga sering memakai narkoba bersama teman temannya yang kini masih diselidiki.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan mahasiswi Unud tersebut. Saat dihubungi melalui telpon genggamnya, pada Kamis (08/09), bernada mailbox.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2931 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2050 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2010 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1808 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun