Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Bawa Sabu, Mahasiswi Fakultas Hukum Unud Ditangkap
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Membawa narkotika jenis sabu-sabu, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Made Ayu Ranindya alias Noni (21) ditangkap jajaran buser Narkoba Polresta Denpasar.
Mahasiswi fakultas hukum ini tak berkutik saat polisi menangkapnya di Jalan Merdeka Denpasar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sabu sabu seberat 0,2 gram di saku tersangka. Setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu sabu tersebut miliknya.
"Dia mengaku itu miliknya, dia mahasiswi Unud Fakultas Hukum,” bisik sumber polisi yang enggan disebut namanya.
Sementara sumber petugas kepolisian di lapangan menyebutkan, tersangka diduga pemakai narkoba kelas berat. Dia diduga sering memakai narkoba bersama teman temannya yang kini masih diselidiki.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan mahasiswi Unud tersebut. Saat dihubungi melalui telpon genggamnya, pada Kamis (08/09), bernada mailbox.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli