Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Tak Sesuai IMB, Pembangunan Hotel Mulia Harus Dihentikan
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali didesak untuk menghentikan dan mencabut ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Hotel Mulia yang diduga milik buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra. Pembangunan Hotel Mulia tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam IMB.
Koordinator Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (WALHI) Bali Wayan Gendo Suardana menyatakan hasil pemantauan lapangan Walhi menunjukkan pembangunan Hotel Mulia telah melanggar ketentuan IMB, seperti salah satunya kegiatan pengerukan tebing. Pelanggaran lainnya berupa pemadatan di wilayah pesisir pantai sehingga menutup akses bagi masyarakat lokal.
“Itu yang menyebabkan konturnya menjadi tebing, itu seharusnya kena ketentuan sepadan jurang,pembuatan tebing dan jurang ini mengikat ketentuan sepadan tebing dan jurang itu tidak diatur di IMB, kemudian kita lihat hasil dari pengerukan tambang itu digunakan untuk melakukan pemadatan di pesisir pantai,”ujar Wayan Gendo Suardana.
Gendo menambahkan dari pemantauan lapangan, Walhi menemukan bahwa pembangunan Hotel Mulia hanya menyisakan ruang sekitar 5 meter dari bibir pantai. Namun Walhi belum berani menyimpulkan apakah proses pemadatan pantai yang dilakukan manajemen Hotel Mulia masuk dalam kategori reklamasi pantai. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli