Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tak Sesuai IMB, Pembangunan Hotel Mulia Harus Dihentikan

denpasar

Minggu, 9 Oktober 2011, 18:18 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali didesak untuk menghentikan dan mencabut ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Hotel Mulia yang diduga milik buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra. Pembangunan Hotel Mulia tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam IMB.
 
Koordinator Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (WALHI) Bali Wayan Gendo Suardana menyatakan hasil pemantauan lapangan Walhi menunjukkan pembangunan Hotel Mulia telah melanggar ketentuan IMB, seperti salah satunya kegiatan pengerukan tebing. Pelanggaran lainnya berupa pemadatan di wilayah pesisir pantai sehingga menutup akses bagi masyarakat lokal.

“Itu yang menyebabkan konturnya menjadi tebing, itu seharusnya kena ketentuan sepadan jurang,pembuatan tebing dan jurang ini mengikat ketentuan sepadan tebing dan jurang itu tidak diatur di IMB, kemudian kita lihat hasil dari pengerukan tambang itu digunakan untuk melakukan pemadatan di pesisir pantai,”ujar Wayan Gendo Suardana.



Gendo menambahkan dari pemantauan lapangan, Walhi menemukan bahwa pembangunan Hotel Mulia hanya menyisakan ruang sekitar 5 meter dari bibir pantai. Namun Walhi belum berani menyimpulkan apakah proses pemadatan pantai yang dilakukan manajemen Hotel Mulia masuk dalam kategori reklamasi pantai. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami