Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Pemprov Terapkan Pola Swakelola Program Bedah Rumah
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Renon. Pemerintah Propinsi Bali akan menerapkan pola swakelola dalam menjalankan program bedah rumah atau perbaikan rumah bagi rumah keluarga miskin yang tidak layak huni.
Pola swakelola dipilih setelah sebelumnya pola tender dinilai menemui banyak kendala salah satunya kualitas dan spesifikasi bangunan rumah yang tidak sesuai standar.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan dengan pola swakelola diharapkan kualitas bangunan dan spesifikasi bangunan rumah menjadi lebih baik. Apalagi pola swakelola langsung melibatkan anggota legislative sebagai pengawas pembangunan.
“Yang diawasi anggota DPRD, setiap anggota DPRD diberikan 15 unit rumah masing-masing anggota, karena ini swakelola tidak pakai keuntungan dan tidak pakai pajak, kalau jelek nanti, kualitasnya tidak bagus yang tanggung jawab bapak-bapak di anggota DPR itu,” ujar Mangku Pastika
Pastika menyebutkan melalui pola swakelola pada tahun ini pemerintah provinsi Bali menargetkan melakukan program bedah rumah lebih dari 800 unit rumah. Sementara berdasarkan data pemerintah provinsi Bali jumlah rumah tidak layak huni di Bali mencapai 13.000 rumah. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli