Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Bali Didesak Berlakukan Larangan Penangkapan Hiu
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Conservation International (CI) mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk memberlakukan larangan penangkapan ikan Hiu terutama Hiu jenis ekor panjang untuk diambil siripnya. CI mencatat dalam satu hari sedikitnya 100 ekor ikan hiu ditangkap dan dibunuh di Bali terutama di kawasan perairan Nusa Penida dan Amed Karangasem
Peneliti Ikan Karang CI Indonesia Mark Van Nydeck Erdman saat ditemui beritabali.com di Renon, Jumat (11/11) menyatakan pembantaian Hiu secara besar-besaran ini secara otomatis akan mengancam populasi ikan Hiu. Padahal perairan Bali merupakan habitat Hiu untuk berkembangbiak
“Ini fenomena yang khas di Bali, tidak ada seperti ini ditempat lain, bisa dibayangkan setiap hari ada 100 ekor lebih yang ditangkap berarti populasinya yang tumbuh disini September Oktober mungkin bisa mencapai puluhan ribu, khusus untuk beranak,” papar Mark Van Nydeck Erdman.
Mark Van Nydeck Erdman menambahkan sebenarnya Hiu memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi sebagai obyek wisata, yang dapat dijual berulangkali daripada di bunuh. Dimana di Palau satu ekor penyu mempunyai nilai mencapai 179.000 dolar pertahun sebagai obyek wisata daripada ditangkap untuk konsumsi yang harganya hanya 274 dolar perekor. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun