Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Akta Kawin Dibuat di Lokasi Upacara Adat
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mulai 2012 pembuatan akta kawin akan mengacu pada Undang Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bagi umat Hindu yang melangsungkan perkawinan secara adat, pencatatan akta perkawinan akan dilaksanakan di wilayah dimana perkawinan secara adat Bali itu dilakukan.
"Mulai tahun 2012 pencatatan akta perkawinan harus sesuai dengan Undang Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dimana peristiwa itu (perkawinan secara adat) terjadi, maka di daerah itu juga yang bersangkutan harus mengurus pencatatan akta perkawinannya," jelas Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Pande Made Sri Artatik Msi di Denpasar (13/12/2011).
Terkait hal ini, Sri berharap agar masyarakat memperhatikan aturan yang berlaku sebelum melakukan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Contohnya warga Bali (Hindu) yang melakukan upacara perkawinan di kampung halamannya di Kabupaten Karangasem, tapi KTP atau domisilinya di Denpasar. Maka yang bersangkutan harus melakukan pencatatan akta perkawinan di kantor catatat sipil Kabupaten Karangasem, tidak bisa di Denpasar lagi meski KTP nya di Kota Denpasar," jelasnya.]
Sri menyatakan yakin aturan itu tidak akan menghambat proses pencatatan akta perkawinan, karena masing-masing kabupaten/kota sudah mendapatkan sosialisasi terkait pelaksanaan undang undang tersebut. (dev)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3893 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2856 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2043 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1997 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1805 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun