Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Nenek Tersangka Kasus Penipuan 1 Juta Dolar Amerika Ditangkap di Surabaya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Loeana Kanginadhi, tersangka kasus dugaan penipuan senilai 1 juta dollar Amerika yang menjadi buronan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya. Tersangka yang sudah dua kali menjadi buron ini selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.
"Tersangka kami tangkap saat sedang makan di Tunjungan Plaza Surabaya, Kamis malam (26/4/2012). Setelah kami tahan kasusnya langsung dilimpahkan ke Kejati Bali," jelas Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Gede Adhi Mulyawarman, hari ini (27/4/2012).
Menurut Gede Adhi, Loena menjadi buronan sejak Februari 2012 dan sudah dua kali menjadi buron Polda Bali. Kasus dugaan penipuan senilai 1 juta dollar Amerika ini menimpa pengusaha Putra Masagung dengan tersangka seorang pengusaha wanita Bali Loeana Kanginadhi. Sebelum kabur, Kuasa hukum korban meminta agar Polda Bali segera menyerahkan tersangka ke Kejati Bali agar bisa segera disidang.
Menurut kuasa hukum korban, Juniver Girsang, Pihak Polda Bali telah berhasil membuktikan laporan kliennya. Ini terbukti dengan diterbitkannya P-21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali (berkas, dokumen, dan bukti-bukti yang disidik oleh pihak kepolisian dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Selanjutnya kami mendapat informasi penyidik telah melayangkan surat panggilan agar tersangka datang ke Polda Bali guna diserahkan kepada pihak Kejati Bali, namun tersangka sakit tanpa disertai Surat Keterangan sakit dari dokter. Oleh karenanya secara hukum alasan sakit tanpa disertai dengan surat keterangan dokter tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kami mengajukan keberatan agar pihak Polda Bali lebih serius menuntaskan penyidikan perkara mengingat sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun sejak perkaran ini dilaporkan,"kata Juniver, beberapa waktu lalu (26/2/2012).
Juniver Girsang selaku kuasa hukum korban mengimbau pihak kepolisian untuk bersikap tegas sehingga tidak tersandera atau terjebak dalam serangkaian alasan.
"Polda Bali agar segera mungkin menuntaskan proses hukum kasus ini agar tidak berlarut-larut dan terhindar dari kesan tidak profesional, tidak akuntabel, tidak transparan, dan tidak obyektif," kata Juniver Girsang.
Sebelum ditangkap di Surabaya, tersangka Loena sebelumnya juga sempat diburu ke Singapura. Loeana Kanginadhi akhirnya berhasil diciduk aparat kepolisian Polda Bali, pada Selasa (02/11/2011) malam di tempat persembunyiannya.
Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari laporan korbannya Putra Masagung ke Polda Bali. Tersangka Loeana dilaporkan karena tidak mengembalikan uang sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 9 milyar) milik korban. Uang tersebut diberikan kepada terlapor terkait jual beli tanah seluas 3 hektar yakni pembelian dua lahan bekas Mimpi Resort dan KNPI di Jimbaran, Badung.
Rupanya tanah yang ditawarkan oleh tersangka Loeana dalam sengketa. Penanganan kasus ini sedikit molor dilakukan jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bali. Pasalnya tersangka Loeana selalu beralasan tidak bisa hadir karena berbinis ke luar negeri. Namun setelah korban mengajukan protes melalui kuasa hukum Juniver Girsang SH, Polda Bali mulai bertindak tegas, memeriksa dan menangkap tersangka.
Informasi petugas Polda Bali menerangkan, tersangka Loeana dan korban terikat kontrak dalam jual beli tanah eks sebuah Resort di Jimbaran, Badung seluas 18.000 m2 dan tanah eks KNPI seluas 12.000 m2.
Pada 26 November 2004 lalu perjanjian akta jual beli (AJB) ditanda-tangani korban di depan notaries PPAT, Liang Budiarta atas tanah eks KNPI seluas 7.200 m2. Namun setelah pelunasan sebesar 1 juta dollar AS, tanah yang dijual tersebut tidak bisa dibalik nama. Tanah tersebut ternyata sedang dalam status sengketa dan disita.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang