Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Grasi Corby Jangan Ditarik ke Ranah Politik

Minggu, 27 Mei 2012, 22:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyatakan, grasi untuk terpidana kasus narkoba warga Australia, Schapelle Corby, yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  merupakan kewenangan penuh presiden. Ia meminta agar itu tidak dibawa ke ranah politik.

"Itu merupakan hak konstitusional beliau sebagai kepala negara. Presiden mempunyai wewenang penuh untuk itu," kata Pasek di Denpasar, hari ini (27/05/2012).

Pasek meminta agar pemberian grasi terhadap terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan mariyuana ini tidak ditarik ke dalam ranah politik.

"Yang jelas grasi terhadap Corby ini sebagai bentuk diplomasi internasional untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tersandung kasus hukum," tegasnya.

 

Pasek yang juga fungsionaris DPP Partai Demokrat itu menyatakan belum akan memanggil Menteri Hukum dan HAM serta pihak terkait lainnya dalam pengeluaran grasi terhadap perempuan yang dijuluki ratu mariyuana itu.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami