Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Grasi Corby Jangan Ditarik ke Ranah Politik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyatakan, grasi untuk terpidana kasus narkoba warga Australia, Schapelle Corby, yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan kewenangan penuh presiden. Ia meminta agar itu tidak dibawa ke ranah politik.
"Itu merupakan hak konstitusional beliau sebagai kepala negara. Presiden mempunyai wewenang penuh untuk itu," kata Pasek di Denpasar, hari ini (27/05/2012).
Pasek meminta agar pemberian grasi terhadap terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan mariyuana ini tidak ditarik ke dalam ranah politik.
"Yang jelas grasi terhadap Corby ini sebagai bentuk diplomasi internasional untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tersandung kasus hukum," tegasnya.
Pasek yang juga fungsionaris DPP Partai Demokrat itu menyatakan belum akan memanggil Menteri Hukum dan HAM serta pihak terkait lainnya dalam pengeluaran grasi terhadap perempuan yang dijuluki ratu mariyuana itu.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3338 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan