Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Grasi Corby Jangan Ditarik ke Ranah Politik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyatakan, grasi untuk terpidana kasus narkoba warga Australia, Schapelle Corby, yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan kewenangan penuh presiden. Ia meminta agar itu tidak dibawa ke ranah politik.
"Itu merupakan hak konstitusional beliau sebagai kepala negara. Presiden mempunyai wewenang penuh untuk itu," kata Pasek di Denpasar, hari ini (27/05/2012).
Pasek meminta agar pemberian grasi terhadap terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan mariyuana ini tidak ditarik ke dalam ranah politik.
"Yang jelas grasi terhadap Corby ini sebagai bentuk diplomasi internasional untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tersandung kasus hukum," tegasnya.
Pasek yang juga fungsionaris DPP Partai Demokrat itu menyatakan belum akan memanggil Menteri Hukum dan HAM serta pihak terkait lainnya dalam pengeluaran grasi terhadap perempuan yang dijuluki ratu mariyuana itu.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2965 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun