Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemprov Rancang Zonasi Subak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali menyiapkan rancangan zonasi kawasan Subak atau sistem pengairan pertanian Bali. Penetapan zonasi kawasan Subak tersebut merupakan upaya untuk menjaga keberadaan lahan Subak dari alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ketut Suastika dalam keteranganya di Renon (5/10/2012) mengatakan penetapan zonasi juga sebagai bagian dari rencana pemerintah provinsi Bali untuk mengimplementasikan peraturan daerah (perda) Subak yang kini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Bali. Menurut rencana zonasi Subak akan dibagi menjadi 3 bagian.
“Ada zona inti, ada zona peyangga, ada zona pengelolaan terbatas, di zona inti ini tidak boleh di utak-atik untuk kegiatan di luar pertanian, kalau di zona peyangga, disini diharapkan ada pertanian diversifikasi dan di zona pengelolaan terbatas ada kegiatan pendukung daripada proses pelestarian,” jelas Ketut Suastika. Suastika menambahkan zona inti Subak nantinya akan menjadi lahan sawah abadi atau lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Sedangkan berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, luas lahan sawah di Bali hingga saat ini sekitar 81.000 hektar.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang