Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Walhi Desak Gubernur Bali Cabut Ijin PT. TRB
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk mencabut izin PT. Tirta Rahmat Bahari (TRB).
Walhi menilai pemberian izin pemanfaatan hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai hanya akan merusak kelestarian hutan, apalagi luas hutan di Bali saat ini hanya sekitar 22 persen dari luas pulau Bali.
Deputi Internal Walhi Bali Suryadi Darmoko dalam keteranganya di Renon, Kamis (11/10/2012) menyatakan pemberian izin pemanfaatan hutan mangrove seluas 102,22 hektar untuk akomodasi wisata hanya akan mengurangi luwasan hutan yang dimiliki Bali. Apalagi pemberian izin tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari DPRD Bali.
“Selain tidak mendapatkan rekomendasi dari dewan juga tidak mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar yang dirugikan, pencabutan izin buka dalam rangka pencitraan dirinya tetapi benar-benar konsisten untuk menjalankan programnya tentang clean and green,” kata Suryadi Darmoko.
Suryadi Darmoko berharap Gubernur Bali konsisten dengan program clean and green dan tidak sebatas jargon. Bukan malah mengurangi luasan hutan dengan member ijin pemanfaatan kepada investor.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun