Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Walhi Desak Gubernur Bali Cabut Ijin PT. TRB
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk mencabut izin PT. Tirta Rahmat Bahari (TRB).
Walhi menilai pemberian izin pemanfaatan hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai hanya akan merusak kelestarian hutan, apalagi luas hutan di Bali saat ini hanya sekitar 22 persen dari luas pulau Bali.
Deputi Internal Walhi Bali Suryadi Darmoko dalam keteranganya di Renon, Kamis (11/10/2012) menyatakan pemberian izin pemanfaatan hutan mangrove seluas 102,22 hektar untuk akomodasi wisata hanya akan mengurangi luwasan hutan yang dimiliki Bali. Apalagi pemberian izin tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari DPRD Bali.
“Selain tidak mendapatkan rekomendasi dari dewan juga tidak mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar yang dirugikan, pencabutan izin buka dalam rangka pencitraan dirinya tetapi benar-benar konsisten untuk menjalankan programnya tentang clean and green,” kata Suryadi Darmoko.
Suryadi Darmoko berharap Gubernur Bali konsisten dengan program clean and green dan tidak sebatas jargon. Bukan malah mengurangi luasan hutan dengan member ijin pemanfaatan kepada investor.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli