Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Hanya 10 Persen Hotel Terapkan Tri Hita Karana
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil evalusi Yayasan Tri Hita Karana Bali menunjukkan dari sekitar 2000 hotel di Bali tercatat hanya 10 persennya yang menerapkan konsep Tri Hita Karana dalam pengelolaan lingkunganya.
Ketua Yayasan Tri Hita Karana Bali IGN Wisnu Wardana dalam keteranganya di Denpasar (14/11/2012) menyatakan masih terbatasnya hotel yang menerapkan konsep Tri Hita Karana selama ini karena tidak adanya sanksi bagi hotel yang tidak menerapkan konsep Tri Hita Karana.
Sehingga kedepan perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan hotel di Bali untuk mengimplementasikan Tri Hita Karana. “ Jadikan ini program wajib, begitu wajib akan ada sanksi, di situ kita akan mengevaluasi saja, mengawasi, kalau dia tidak melaksanakan akan kita laporkan, kalau sekarang kita laporkan ke gubernur tetapi karena sifatnya himbauan, jadi susah. Ilmu di Tri Hita Karana ini terus berkembang seperti misalnya pengolahan sampah,” tegas IGN Wisnu Wardana. Wisnu Wardana menambahkan jika seluruh hotel di Bali mampu mengimplementasikan konsep Tri Hita Karana, maka tidak akan sulit bagi Bali dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Konsep Tri Hita Karana merupakan konsep kehidupan yang harmonis dan seimbang antara hubungan manusia dengan Tuhan, antara sesama manusia, dan antara manusia dengan lingkunganya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun