Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Walhi Minta Usut Pelanggaran Lingkungan Hotel Mulia
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup mendesak DPRD Bali mengusut pelanggaran lingkungan yang dilakukan Hotel Mulia terkait pembangunan krib atau bangunan pemecah ombak. Pembangunan krib ini dinilai mengancam keberadaan Pura Geger yang ada di dekat hotel tersebut.
"Kami minta DPRD serius dalam menangani dan mengusut dugaan pelanggaran lingkungan oleh Hotel Mulia," kata Deputi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko kepada wartawan di Denpasar, Jumat (4/1/2013).
Pelanggaran oleh hotel mulia terungkap saat Komisi III DPRD Bali melakukan sidak ke Hotel Mulia Resort di kawasan Sawangan, Nusa Dua, Bali, Kamis (3/1/2013). Bangunan krib Hotel Mulia Resort malah membuat ombak menghantam Pura Geger yang berdiri di sebuah batu karang.
Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan hotel mulia tidak hanya pembangunan pemecah ombak yang terjadi saat ini.
"Sejak pertengahan tahun 2011 Hotel Mulia telah melakukan pelanggaran berupa pemotongan tebing, pemadatan pantai menggunakan limestone, pelanggaran sempadan pantai dan pelanggaran terhadap radius kesucian pura (bhisama) yang kesemuanya bertentangan dengan Perda No 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang Bali,"jelasnya.
Pelanggaran ini, kata Gendo, telah berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian petani rumput laut setempat. Pelanggaran ini juga mengganggu ruang publik untuk tujuan sosio religious karena menyempitnya pantai geger.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan