Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Dewan Desak Kabupaten Gunakan Sistem Pajak Online
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kalangan DPRD Bali mendesak kabupaten di Bali agar segera menggunakan sistem pajak online. Ini untuk mencegah kebocoran pajak akibat penggelapan pajak hotel yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Senin (7/1/2013). Pernyataan ini disampaikan menanggapi adanya kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh sejumlah hotel berbintang di Kabupaten Badung.
"Yang penting dari kasus ini adalah, sistem pemungutan pajak seperti yang berlaku selama ini memang ada celah (untuk korupsi)," ungkap anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Senin.
Belajar dari kasus ini, politisi Golkar asal Buleleng ini mendesak semua kabupaten dan kota di Bali agar segera menerapkan pemungutan pajak secara online "Kita harapkan pajak dipungut secara online untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Sugawa, yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Bali.
Selama ini sistem online tidak bisa berjalan karena masalahnya di sumber daya manusia. "Dalihnya sumber daya manusia yang belum bisa melaksanakan sistem ini. Tetapi kalau ada niat, itu bisa dilakukan. Sekarang tinggal mau tidak itu disiapkan. Jangan lagi ada alasan untuk tidak terapkan itu. Mulailah mempersiapkan itu," tegasnyanya.
Sugawa menambahkan, banyak keuntungan bagi daerah dan masyarakat jika sistem online ini diterapkan. Salah satunya tentang kenaikan pajak minimal bisa 30-50 persen.
"Potensi pajak yang akan didapat sebesar itu jika diterapkan sistem pungutan online, dengan Sistem online juga jelas lebih rapi, dan yang terpenting pajak tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun