Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Tim Kampanye Diminta Cabut Atribut Kampanye di Pohon Perindang
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk mendesak tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali untuk mencabut atribut kampanye yang terpasang pada pohon perindang jalan.
Pemasangan atribut kampanye pada pohon perindang jalan dinilai bertentangan dengan pasal 22 peraturan KPU tahun 2010 tentang teknis penyelenggaraan kampanye Pilkada. Dalam pasal tersebut memuat larangan bagi kandidat untuk memasang alat peraga kampanye di fasilitas umum termasuk pohon perindang.
Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana saat ditemui di Kantor Walhi Renon (3/5/2013) menegaskan dalam aturan KPU tersebut juga memuat aturan bahwa alat peraga kampanye tidak boleh mengganggu kelestarian tanaman. Namun kenyataan di lapangan pasangan calon yang bersaing dengan sengaja memasang alat peraga pada pohon dan menggunakan paku sehingga melukai pohon.
“Yang membuat kita prihatin adalah ketika ada pemakuan, kalau masalah ditaruh di perindang, di telepon, dan segala macam , itu adalah wewenangnya KPU, karena pasal 12 huruf F itu jelas, KPU berwenang melakukan pencabutan apabila terjadi pelanggaran, tata cara pemasangan peraga kampanye, yang menjadi persoalan Walhi adalah ketika teknis pemasangan di pohon perindang itu adalah dengan memasang paku,” tegas Wayan Gendo Suardana.
Gendo Suardana menambahkan Walhi Bali akan mengirim surat keberatan ke KPU Bali atas ketidaktegasan KPU Bali dalam mengimplementasikan aturan yang telah dibuat. Menurut Gendo, pemasangan alat peraga kampaye pada pohon pering oleh tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menunjukkan bahwa pasangan calon tersebut tidak pro-lingkungan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun