Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
PDIP Gugat Kecurangan dan Perilaku KPU
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang pleno KPU Bali telah menetapkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (PastiKerta) unggul dalam Pilgub Bali. Tidak terima merasa dicurangi, PDIP mengaku akan mengajukan gugatan hasil Pilgub Bali tersebut.
Wakil Sekjen PDIP Hasto Christianto menyatakan gugatan Pilgub Bali itu akan diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Kami akan ajukan dua gugatan, yakni terkait kecurangan hasil rekapitulasi dan perilaku jajaran KPU," ujarny, dalam keterangan resminya di kantor DPD PDIP Bali di Jalan Moncong Putih Denpasar, Minggu (26/5/2013).
Menurutnya, sidang pleno rekapitulasi suara di KPU Bali, dua saksi partai asuhan Megawati yang hadir menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi hari ini. Hasto beralasan, berdasarkan dokumen C1 otentik atau hasil rekapitulasi di tingkat TPS, kandidatnya Puspayoga-Sukrawan (PAS) sebenarnya lebih unggul dari paket PastiKerta.
"Paket PAS memperoleh suara 1.063.562, sementara pasangan Pastika-Sudikerta memperoleh 1.063.230 suara, dengan selisih suara 332," jelasnya.
Sebelumnya, Hasto sempat berharap KPU Bali masih membuka ruang untuk melakukan verifikasi atas hasil rekapitulasi yang berbeda dari PDIP atas berbagai temuan pelanggaran Pilgub Bali. "Namun sayang semua itu ditutup oleh KPU Bali yang bertindak sudah tidak netral dan seolah dibawah tekanan," tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1005 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli