Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pelaku Pencurian Motor Ditangkap di Gilimanuk

Selasa, 9 Juli 2013, 12:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Upaya untuk menyeberangkan sepeda motor hasil curian ke Pulau Jawa yang dilakukan dua orang pelaku pencurian digagalkan oleh jajaran petugas KP3 Gilimanuk.

Kedua pelaku tersebut dibekuk pada  Minggu (7/7/2013) pukul 01.00 Wita di Pos 2 Pintu masuk Bali. Kedua pelaku diketahui bernama Agus Setiyo Putra (40) asal Dusun Kepindon, Kecamatan Soko, Mojokerto Jatim, dan Joko Trimo (27) asal Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Keduanya ditangkap saat hendak menyeberang ke Jawa melalui pos 2 dengan menggunakan motor hasil curiannya. Padahal jika menyeberang ke Jawa semestinya melalui Pos 1 pintu keluar Bali.

Kedua pelaku pada pkl 01.00 wita masuk melalui pos KTP dengan menggunakan motor  Mio DK 6224 IO hasil curiannya. Setelah tiba di pos 2, petugas langsung menyetop dan melakukan pemeriksaan, setelah dicek ternyata nomor mesin motor tersebut berbeda dengan di STNK. Setelah diinterograsi mereka akhirnya mengaku jika motor tersebut merupakan hasil kejahatannya.


Salah satu pelaku Agus setiyo putra mengaku jika motor tersebut titipan dari temannya.

"Saya hanya dititip untuk membawa motor ini ke Jawa, mas," ungkapnya.

Tertangkapnya kedua pelaku pencurian motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan  dibenarkan Kapolsek Gilimanuk Kompol Made Prihenjagat. Kedua pelaku beserta barang bukti masih kita amankan sambil menunggu petugas reskrim Polsek Densel.

" Kedua pelaku sangat lihai memanfaatkan situasi, mereka sengaja melewati pos 2 guna menyebrangkan sepeda curiannya," pungkasnya.

Namun atas kesigapan petugs, modus kedua pelaku akhirnya diketahui dan langsung digelandang ke pos KP3 Gilimanuk untuk lakukan penahanan.

" Karena TKP pencurian terjadi di wilayah hukum polsek Denpasar Selatan, kami langsung berkordinasi dengan petugas reksrim polsek Densel untuk diproses," jelas Prihenjagat.(Jsp)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami