Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Bandara Bali Utara Dalam Status Quo
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendesak Bupati Buleleng untuk segera menetapkan lahan kawasan pembangunan bandara di Bali Utara di Sumberkima Kecamatan Gerokgak Buleleng sebagai lahan dalam status quo.
Penetapan status quo bagi lahan yang akan menjadi kawasan pembangunan Bandara Bali Utara ini perlu dilakukan agar tidak terjadi transaksi jual-beli tanah yang menyebabkan harga tanah menjadi tinggi.
Menurut Pastika dalam keteranganya di Renon (9/7/2013), status qua terhadap lahan yang akan menjadi kawasan pembangunan bandara Bali Utara perlu segera dilakukan agar kedepan pembebasan lahan lebih mudah dilakukan. Jika tetap dibiarkan adanya jual beli tanah maka akan sulit untuk melakukan pembebasan lahan, termasuk harga lahan yang akan menjadi tinggi.
“kalau tidak nanti harga sesuka-sukanya dia kan susah, tetapi harus tahu juga ada undang-undang yang menyatakan untuk kepentingan umum maka ganti rugi itu cukup dengan harga NJOP , karena pemerintah daerah yang wajib membebaskan tanah itu” kata Made Mangku Pastika.
Made Mangku Pastika mengakui sebelum pembangunan bandara dilakukan pemerintah provinsi Bali akan melakukan feasibility study lebih mendalam. Feasibility study tersebut diperlukan untuk melihat pengembangan pembangunan bandara nantinya, apakah akan dibangun single run way atau double run way.(mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun