Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lahan Bandara Bali Utara Dalam Status Quo

Selasa, 9 Juli 2013, 16:45 WITA Follow
Beritabali.com

maps.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendesak Bupati Buleleng untuk segera menetapkan lahan kawasan pembangunan bandara di Bali Utara di Sumberkima Kecamatan Gerokgak Buleleng sebagai lahan dalam status quo.

Penetapan status quo bagi lahan yang akan menjadi kawasan pembangunan Bandara Bali Utara ini perlu dilakukan agar tidak terjadi transaksi jual-beli tanah yang menyebabkan harga tanah menjadi tinggi.

 


Menurut Pastika dalam keteranganya di Renon (9/7/2013), status qua terhadap lahan yang akan menjadi kawasan pembangunan bandara Bali Utara perlu segera dilakukan agar kedepan pembebasan lahan lebih mudah dilakukan. Jika tetap dibiarkan adanya jual beli tanah maka akan sulit untuk melakukan pembebasan lahan, termasuk harga lahan yang akan menjadi tinggi.

“kalau tidak nanti harga sesuka-sukanya dia kan susah, tetapi harus tahu juga ada undang-undang yang menyatakan untuk kepentingan umum maka ganti rugi itu cukup dengan harga NJOP , karena pemerintah daerah yang wajib membebaskan tanah itu” kata Made Mangku Pastika.

Made Mangku Pastika mengakui sebelum pembangunan bandara dilakukan pemerintah provinsi Bali akan melakukan feasibility study lebih mendalam. Feasibility study tersebut diperlukan untuk melihat pengembangan pembangunan bandara nantinya, apakah akan dibangun single run way atau double run way.(mlt)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami