Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Buleleng Siapkan Aturan Status Quo Lahan Bandara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan untuk segera menyiapkan aturan hukum terkait penetapan status quo lahan pembangunan Bandar Udara Bali Utara di Desa Sumberkima Kecamatan gerokgak Buleleng. Aturan hukum status quo lahan Bandar Udara Bali Utara diperlukan untuk menghindari terjadinya transaksi lahan pada kawasan yang akan dijadikan lahan pembangunan bandara.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam keteranganya di Renon mengatakan, aturan hukum yang nantinya akan dipersiapkan dapat dalam bentuk peraturan bupati atau berupa surat keputusan. Namun permasalahannya saat ini terletak pada luasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara
“Kita lihat bentuknya seperti apa sehingga untuk bloking atau zoning kawasan yang tidak diperjual belikan saya bisa tentukan dengan gambar, tidak seluruh daerah itu, daerah menyangkut pengembangan kepastian besar bandara, makanya saya tanyakan tadi ini proyeksinya seperti apa, apa mau single trek atau double trek,” kata Putu Agus Suradnyana.
Putu Agus Suradnyana menegaskan, jika nantinya bandara Bali Utara direncanakan untuk double trek (dua landasan) maka luas lahan yang diperlukan mencapai 1.200 hektar. Sementara tanah milik provinsi yang terdapat di kawasan tersebut hanya sekitar 650 hektar. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2367 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1632 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun