Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Penambangan Galian C di Geopark Batur Dipastikan Ilegal
bangli
BERITABALI.COM, BANGLI.
Beritabali.com, Renon. Bupati Bangli Made Gianyar memastikan bahwa usaha penambangan galian C di kawasan Geopark Batur keseluruhannya illegal. Sebab sejak dulu hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bangli tidak pernah mengeluarkan izin galian C di kawasan Geopark Batur.
Made Gianyar dalam keteranganya di Renon (30/7/2013) mengakui Pemerintah Kabupaten Bangli kini sedang melakukan penertiban dan pendekatan kepada penambang. Selain mencarikan alternatif mata pencaharian bagi penambang di kaldera Batur.
“mereka akan ada pengalihan pekerjaan dari menggali ke pembuatan produk geopark atau souvenir, sehingga souvenir yang dijual di kawasan Kaldera Batur juga akan dibuat oleh masyarakat disana sehingga kita harapkan pemanfaatan batunya berkurang” ujar Made Gianyar.
Made Gianyar menyebutkan berdasarkan pemantauan dan pendataan jumlah penambang galian C di kawasan Kaldera Batur berjumlah sekitar 300 orang. Penambang tersebut berasal dari 15 desa yang ada di kawasan Kaldera Batur.(mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun