Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Penambangan Galian C di Geopark Batur Dipastikan Ilegal
bangli
BERITABALI.COM, BANGLI.
Beritabali.com, Renon. Bupati Bangli Made Gianyar memastikan bahwa usaha penambangan galian C di kawasan Geopark Batur keseluruhannya illegal. Sebab sejak dulu hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bangli tidak pernah mengeluarkan izin galian C di kawasan Geopark Batur.
Made Gianyar dalam keteranganya di Renon (30/7/2013) mengakui Pemerintah Kabupaten Bangli kini sedang melakukan penertiban dan pendekatan kepada penambang. Selain mencarikan alternatif mata pencaharian bagi penambang di kaldera Batur.
“mereka akan ada pengalihan pekerjaan dari menggali ke pembuatan produk geopark atau souvenir, sehingga souvenir yang dijual di kawasan Kaldera Batur juga akan dibuat oleh masyarakat disana sehingga kita harapkan pemanfaatan batunya berkurang” ujar Made Gianyar.
Made Gianyar menyebutkan berdasarkan pemantauan dan pendataan jumlah penambang galian C di kawasan Kaldera Batur berjumlah sekitar 300 orang. Penambang tersebut berasal dari 15 desa yang ada di kawasan Kaldera Batur.(mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5695 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2534 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2192 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan