Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penambangan Galian C di Geopark Batur Dipastikan Ilegal

bangli

Selasa, 30 Juli 2013, 22:10 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Beritabali.com, Renon. Bupati Bangli Made Gianyar memastikan bahwa usaha penambangan galian C di kawasan Geopark Batur keseluruhannya illegal. Sebab sejak dulu hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bangli tidak pernah mengeluarkan izin galian C di kawasan Geopark Batur.
 
Made Gianyar dalam keteranganya di Renon (30/7/2013) mengakui Pemerintah Kabupaten Bangli kini sedang melakukan penertiban dan pendekatan kepada penambang. Selain mencarikan alternatif mata pencaharian bagi penambang di kaldera Batur.
 
“mereka akan ada pengalihan pekerjaan dari menggali ke pembuatan produk geopark atau souvenir, sehingga souvenir yang dijual di kawasan Kaldera Batur juga akan dibuat oleh masyarakat disana sehingga kita harapkan pemanfaatan batunya berkurang” ujar Made Gianyar.
 
Made Gianyar menyebutkan berdasarkan pemantauan dan pendataan jumlah penambang galian C di kawasan Kaldera Batur berjumlah sekitar 300 orang. Penambang tersebut berasal dari 15 desa yang ada di kawasan Kaldera Batur.(mlt)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami